Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia yang melebihi ijin tinggal (overstayed) tiba di Indonesia dari Arab Saudi di terminal 2 TKI lounge, Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11) malam. Sebanyak 484 TKI ovestayed dipulangkan oleh Kementrian Luar Negeri secara bertahap dari total seluruhnya mencapai 7 ribuan orang dan langsung dipulangkan ke masing-masing daerahnya. ANTARA/Lucky R.
Supari harus membayar sekitar Rp 5 juta untuk dua tiket pesawat di Arab Saudi. Di Bandara Soekarno-Hatta, ia ditarik pungutan Rp 50 ribu oleh oknum yang bertugas membawakan koper dan barang bawaan lain. Sopir travel yang mengantarnya sampai rumah juga memungut Rp 200 ribu.
Pengalaman itu plus penderitaannya mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) membuatnya kapok kembali bekerja di negera itu. “Kecuali umrah atau naik haji,” kata warga Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, itu kepada Tempo, Ahad, 17 November 2013.
Menurut Supari, tidak sedikit TKI pingsan karena berdesakan saat mengurus SPLP di KJRI Jeddah. “Anak-anak kecil dibawa semua,” ujarnya. Bahkan, dari pengamatannya, ada satu TKI asal Nusa Tenggara Barat, sekitar 35 tahun, meninggal dalam antrean. “Herannya, tidak ada yang mengurusi.”
Jumlah TKI overstay di Arab Saudi ditaksir mencapai 87 ribu orang. Federasi Organisasi Migran (Formigran) Indonesia mengatakan, diplomasi menteri baru sebatas meminta kemudahan perbaikan status bagi TKI yang ingin bekerja lagi dan kemudahan pemberian exit permit (izin meninggalkan negara) bagi TKI yang akan pulang.
“Sedangkan soal pembiayaan pemulangan TKI yang dideportasi belum tersentuh,” kata Koordinator Formigran Indonesia, Jamal.