TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri Dianto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya reuni dengan Nazaruddin, hampir dua tahun enggak ketemu, tadi ketemu. Ada semacam dikonfrontasi," kata Tri Dianto di gedung KPK, Jumat, 15 November 2013.
Setelah diperiksa selama delapan jam itu, Tri Dianto mengaku menolak menandatangani berita acara pemeriksaan. Alasannya, Tri keberatan dengan sejumlah tuduhan yang dilontarkan oleh Nazaruddin kepadanya. "Ada beberapa tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepada saya, faktanya belum. Apa yang dikatakan Nazaruddin ini 75 persen bohong," kata Tri Dianto
Salah satu tuduhan Nazar yang dibantahnya adalah dirinya dititipi uang US$ 1 juta. Tri mengaku tak tahu soal uang yang dititipkan itu.
Tri Dianto adalah satu dari para loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK saat ini tengah menelisik kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Uang haram dari korupsi proyek Hambalang diduga mengalir untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Bupati Rina Iriani Siap Ditahan
Riset UGM: Sejak Ada KPK Durasi Putusan Kian Cepat
Jamaah Ahlulbait Protes Larangan Peringatan Asyura
Bekas Sekjen Kemenlu Ditahan KPK
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
7 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
8 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
14 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
16 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya