Ferry Ditahan, Sutarman Akui Ditemui Ali Masykur
Editor
Ahmad Nurhasim
Rabu, 13 November 2013 11:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman tidak membantah pernah bertemu dengan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa pada akhir Oktober 2013 lalu di ruang kerjanya di Markas Besar Kepolisian. "Kalau soal pertemuan dengan anggota BPK di kantor saya, sih, iya memang ada," kata Sutarmam kepada Tempo saat ditemui seusai ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Ahad, 10 November 2013. (Baca: Kasus Ferry Setiawan Seret Ali Masykur Musa)
Sutarman mengatakan dirinya sering bertemu dengan anggota BPK di kantornya. "Bukan hanya dengan Pak Ali Masykur," ujarnya. Ali Masyur mengakui menemui Sutarman untuk membahas kasus Ferry Setiawan, tersangka penipuan bisnis batu bara Rp 21,2 miliar. Ferry, suami Eddies Adelia, diduga menipu pengusaha periklanan, Apriyadi Malik, dengan modus pengiriman batu bara fiktif. Ferry kini ditahan di Polda Metro Jaya. Selain disangka menipu, dia juga dijerat pasal penggelapan dan pencurian uang.
Ferry adalah Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama. Adapun Ali menjabat Ketua Umum organisasi ini. Ikatan organisasi inilah yang menyeret nama Ali. Saat meyakinkan korbannya, Ferry mengaku sebagai saudara Ali. (Baca: Kasus Penipuan Suami Eddies, Sekjen ISNU Diperiksa)
Sutarman membantah jika pertemuan tersebut dikaitkan dengan kasus Ferry. Dia mengklaim tak pernah membicarakan kasus tersebut dalam pertemuan itu. Dia menyebut pertemuan tersebut membahas audit Badan Pemeriksa Keuangan, baik yang ditemukan BPK atau yang diminta kepolisian. "Membahas yang ada indikasi penyimpangan saja," kata Sutarman. Pekan sebelumnya, Ali juga menemui Kapolda Metro Jaya.
Sutarman juga menolak disebut dekat dengan Ali Masykur Musa. "Biasa saja, hanya hubungan kerja," kata mantan ajudan Presiden RI Abdurahman Wahid ini.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu, Ferry dan Apriyadi menjalin bisnis pengiriman batu bara ke PT PLN Batubara. Untuk bisnis itu, Apriyadi mengaku sudah mengucurkan Rp 21,2 miliar ke Ferry. Belakangan, ternyata bisnis ini fiktif. Karena Ferry tak kunjung mengembalikan duit itu, pada 24 September, Apriyadi melaporkan Ferry ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat setelah Apriyadi bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno. “Pak Oegro menyarankan saya membuat laporan ke Polda,” ujar Apriyadi saat ditemui Tempo, akhir Oktober 2013.
TRI ARTINING PUTRI | REZA ADITYA
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suami Ratu Atut Meninggal | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Baca lengkap
Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo
Pemred Tempo Tampil Jenaka di Investor Summit
Mahasiswa UIN Juara Esay 'Menjadi Indonesia'