Tuntut Palang Pintu, Warga Ancam Duduki Jalur KA

Reporter

Sabtu, 9 November 2013 18:13 WIB

Kereta kelinci melintas diatas rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Jabong, Jombang, Jawa Timur, Minggu (5/8). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Surabaya--Warga lima desa di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengancam menduduki jalur kereta api yang melintasi wilayah mereka. Ketua lembaga swadaya masyarakat Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (PuDAK) Gresik, Farid Abdillah, mengatakan warga menuntut PT Kereta Api Indonesia (Persero) segera membangun palang pintu di empat perlintasan kereta yang ada di lima desa.

Lima desa itu adalah Tumapel, Tambakrejo, Setrohadi, Braksumari dan Kandangan. "Tuntutan warga sederhana saja. Mereka hanya ingin KAI membangun palang pintu. Jika tidak, warga akan menduduki rel," kata Farid usai menggelar dialog dengan petugas PT KAI Daops VIII di Gresik, Sabtu 9 November 2013.

Aksi pendudukan rel kereta ini rencananya digelar Ahad, 10 November. Dengan aksi, ia berharap PT KAI merespon tuntutan warga. Sebab, warga selalu dibayangi perasaan was-was ketika melintas di jalur kereta tanpa palang dan penjaga. "Setiap tahun minimal ada 10 korban tewas karena melintasi perlintasan tanpa palang di empat desa itu," ujarnya.

Sabtu, 9 November 2013, warga lima desa dan PT KAI menggelar perundingan. Dalam pertemuan itu, kata dia, warga tidak mendapat jawaban memuaskan. Pasalnya, PT KAI tidak menjanjikan segera memenuhi tuntutan warga. Menurut Farid, PT KAI hanya menyarankan perwakilan warga mengajukan proposal ihwal pembangunan palang pintu.

Warga semakin kecewa setelah PT KAI menyatakan pembangunan palang pintu bukan kewajiban mereka, melainkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Gresik. Bila masalah ini tidak segera tuntas, Farid cemas perlintasan tanpa palang itu akan semakin banyak memakan korban tewas. "Warga merasa dipingpong. Mereka bingung dengan jawaban petugas PT KAI," ucapnya.

Juru bicara PT KAI Daops VIII, Sri Winarto, mengatakan tuntutan warga tidak berdasar dan salah alamat. Alasannya, pembangunan portal perlintasan kereta bukan tanggung jawab PT KAI. Merujuk UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kata dia, kewenangan memberikan izin dan membangun perlintasan beserta petugas jaga perlintasan KA merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. "Kami siap menjembatani dengan Dinas Perhubungan Gresik," kata Sri Winarto.

Namun Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Zainal, mengatakan membangun palang pintu dan penempatan penjaga di setiap perlintasan kereta merupakan tanggung jawab PT KAI. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kata Zainal, mengamanatkan PT KAI untuk membangun sarana infrastruktur penunjang di sepanjang jalur kereta api. Ia tak sepakat dengan jawaban Sri Winarto yang mengalihkan tanggung jawab ke Pemkab Gresik. "Masalah itu tanggung jawab PT KAI," ucap Zainal.

DIANANTA P. SUMEDI


Terpopuler

Pengamat: Aburizal Takut Jokowi Nyapres
Jokowi: Biar Orang Kapok Masuk Busway
LG G Pro Lite Dual Resmi Beredar di Indonesia
Anas Bagi-bagi BlackBerry, Ruhut: Seperti Kentut
Gara-gara Salat, Karyawan DHL Dipecat


Berita terkait

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

2 hari lalu

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

Angka penjualan tiket kereta terus bergerak seiring dengan mendekati masa long weekend.

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

3 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

3 hari lalu

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sebanyak 739.782 kursi selama libur panjang periode 8 hingga 12 Mei 2024 .

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

3 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

3 hari lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

5 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

8 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

9 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

13 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya