Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 6 November 2013 20:29 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengelar sidang majelis kehormatan dengan terlapor Vica Natalia atas tuduhan selingkuh yang dilaporkan suaminya sendiri. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, membantah berselingkuh dengan seorang pengacara bernama Galih Dewangga. Ia mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan dirinya tertangkap tangan berselingkuh dengan Galih Dewangga di rumahnya adalah bohong.

"Saudara GD saat berada di rumah saya itu kami hanya membicarakan soal jual-beli mobil, tidak ada yang lain," ujar Vica di gedung Komnas Perempuan, Rabu, 6 November 2013. "Kami tidak pernah tertangkap tangan sedang berduaan."

Kuasa hukum Vica, Agung Widodo, menuturkan saat itu kliennya sama sekali tidak pernah tertangkap tangan sedang berduaan dengan Galih Dewangga. Menurut Agung, Galih Dewangga saat itu sudah pamit pulang terlebih dahulu dari rumah Vica sebelum pukul 24.00.

"Ketika di jalan, Saudara GD berpapasan dengan mertua dari Saudari Vica yang kebetulan sedang ingin berkunjung," kata Agung. "Dari situ pihak mertua memaksa GD untuk kembali ke rumah Vica."

Setelah kembali di rumah Vica, Agung melanjutkan, kliennya itu dipaksa berfoto mesra bareng dengan disaksikan Ketua RT setempat. "Bahkan mereka sengaja menyuruh satpam kompleks menutup portal akses masuk," ujar Agung.

Agung menilai dari situlah foto syur Vica-Agung Dewangga tersebar. "Itu namanya bukan tertangkap tangan, tapi seperti sudah direkayasa."

Terkait perjalanan ke Bali, seperti yang disebutkan dalam putusan hakim, Vica mengaku tidak tahu. "Saya memang pergi ke Bali, tapi itu kan tugas saya dan kebetulan di sana ada Galih Dewangga," kata Vica.

Vica juga menjelaskan, fotonya bersama hakim Agung Wicaksono saat di Hotel Borobudur merupakan foto biasa dan sama sekali tidak mengandung unsur pornografi. "Ya, seperti Anda saja kalau foto bersama teman perempuan," ujar Vica.

Majelis Kehormatan Hakim hari ini memecat Vica dengan tuduhan melanggar kode etik dan perilaku hakim. Vica tak bisa mementahkan tuduhan ia berselingkuh dengan sejumlah pria.

REZA ADITYA






Berita Terpopuler:
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Ical: Saya Tidak Minum Es Tebu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

7 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

13 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

5 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

6 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

7 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

12 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

12 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya