Penetapan DPT, KPU Dilaporkan Langgar Kode Etik  

Rabu, 6 November 2013 16:19 WIB

TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Pascasarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Presidium Forpas HTN UI, Muhammad Imam Nasef, mengatakan ada tiga masalah dugaan pelanggaran KPU dalam penetapan DPT saat sidang pleno pada 4 November lalu.

"DKPP memiliki otoritas melakukan pemeriksaan kode etik terhadap penyelenggaran pemilu. Kami ingin memastikan keabsahan hasil pleno pada 4 November kemarin," kata dia di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2013. Sebab, menurut dia, penyelenggaran pemilu yang baik bisa dilihat dari bagaimana penyelenggara pemilu dapat menyelesaikan tahapan-tahapan dengan baik.

Dugaan pelanggaran yang pertama, kata Nasef, KPU terbukti tidak mampu menetapkan DPT sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sedianya, penetapan rekapitulasi DPT sesuai jadwal pada 23 Oktober 2013 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, KPU menetapkan DPT melalui sidang pleno yang diselenggarakan pada 4 November 2013. "KPU telah melakukan pelanggaran undang-undang. KPU berkewajiban menyelenggarakan tahapan-tahapan tepat waktu," kata dia.

Dugaan pelanggaran kode etik yang kedua, Nasef melanjutkan, terkait dengan penundaan penetapan rekapitulasi DPT secara nasional yang tidak ada dasar hukumnya. "Pemunduran itu sampai 4 November 2013, tidak ada landasan hukumnya. Ini melanggar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2003," tuturnya.

Berikutnya adalah penetapan hasil DPT yang diduga melanggar kode etik. Menurut Nasef, KPU telah menetapkan jumlah DPT sekitar 186 juta orang. Namun, ada sekitar 10,4 juta orang yang belum memenuhi salah satu dari lima elemen kependudukan, seperti nomor induk keluarga, nama, jenis kelamin, alamat, dan tanggal lahir. "10,4 juta itu belum mencantumkan NIK, tapi KPU sudah bilang itu DPT. Kalau ada yang fiktif itu bagaimana?" ucapnya bertanya.

Dari ketiga dugaan-dugaan pelanggaran kode etik tersebut, pihaknya telah menyiapkan bukti yang kuat. Oleh sebab itu, ia berharap DKPP segera menindaklanjuti laporan dari Forpas HTN UI tersebut.

Komisioner DKPP, Saut H. Sirait, mengatakan nantinya DKPP memiliki sikap sendiri yang sesuai aturan maupun prosedurnya. "Kami menerima saja, ini bukan sidang. Kami rumah yang terbuka untuk pengaduan," ujar Saut.

Laporan ini, katanya, akan ditindaklanjuti dalam lima hari ke depan. Hal ini untuk mengkaji apakah bukti-bukti yang diajukan cukup kuat atau masih kurang.

LINDA TRIANITA

DPT

Berita terkait

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

11 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

23 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

43 hari lalu

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.

Baca Selengkapnya

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

43 hari lalu

Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang

Baca Selengkapnya

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

44 hari lalu

Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.

Baca Selengkapnya

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

45 hari lalu

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

45 hari lalu

Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.

Baca Selengkapnya

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

45 hari lalu

Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

46 hari lalu

Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.

Baca Selengkapnya