Gelar Sweeping, Buruh Bisa Dipidanakan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 3 November 2013 06:12 WIB

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Tangerang, Banten (30/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Palembang: Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menilai, aksi sweeping yang terjadi dalam aksi buruh dalam sepekan terakhir, telah melanggar hukum. Karena itu dia meminta pengusaha juga mengambil jalur hukum untuk menindak para buruh. “Apakah pemerintah akan membiarkan aksi kriminal ini?" kata Sofjan dalam rapat pimpinan nasional Kamar Dagang dan Industri, di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu 2 Oktober 2013.



Sofjan yakin demonstrasi yang berujung sweeping itu hanya dilakukan sebagian kecil pekerja. Namun tetap saja aksi itu telah menggangu kinerja perusahaan. Apalagi sebagian besar pengusaha sudah menyepakati nilai upah dengan pekerja. "Pemerintah harus menegakkan wibawanya. Jika tidak, bisa macet perundingan," ujarnya.



Aksi buruh menuntut kenaikan upah minimum pekerja melanda Jakarta dan kota satelit (Bogor, Bekasi, Tangerang) dalam sepekan terakhir. Dalam aksi tersebut, beberapa kelompok buruh melakukan razia atau sweeping, mengajak rekannya ikut unjuk rasa.

Buruh juga memblokade jalan. Di Tangerang, misalnya, buruh memblokade Jalan Daan Mogot, Batu Ceper. Sebagian lainnya menggelar konvoi menyusuri kawasan Balaraja-Curug sembari menggedor pabrik-pabrik, mengajak pekerja untuk bergabung dalam aksi. (Baca: Demo Buruh Lumpuhkan Jalan Tangerang)

Beberapa pemerintah daerah telah menetapkan nilai UMP yang akan berlaku pada awal 2014. Pemerintah Jakarta, misalnya, menetapkan UMP Rp 2,4 juta (Baca: Ahok Menilai UMP 2014 Sudah Sesuai Survei). Namun buruh menuntut upah Rp 3,7 juta karena adanya kenaikan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item. Sebagian besar komponen inilah yang kemudian dinilai pengusaha tidak rasional.



Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mendesak polisi untuk tegas menghadapi aksi buruh yang anarkistis. Apalagi, kata dia, dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang upah minimum, disebutkan polisi harus mengawal penetapan upah minimum provinsi (UMP). "Jika ada perusahaan yang punya bukti (terjadinya anarkisme), buruh bisa dipidanakan," kata dia kepada Tempo.



Sekretaris Jenderal Komite Solidaritas Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyatakan siap melawan upaya pemidanaan buruh oleh pengusaha. Dia mengatakan upaya pemidanaan semacam itu adalah ciri pengusaha "hitam" yang hanya ingin meraup laba tanpa memikirkan nasib pekerja. "Padahal kami hanya meminta pembagian keuntungan yang layak," katanya. Rusdi mengatakan buruh akan menggelar aksi lanjutan pekan depan.



Advertising
Advertising

NINIS CHAIRUNNISA | Ferry Firmansyah

Berita Terkait:

Wapres Boediono Minta Buruh Berpikir Jernih
Temui Buruh, Jokowi: Ayo Ngomong Biar Rampung

Buruh Tak Datang, Jokowi Pulang

Pemkot Bekasi Dukung Kenaikan Upah Buruh






Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

4 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta

Baca Selengkapnya

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

12 Mei 2022

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini

Baca Selengkapnya