Tiga Koruptor Bojonegoro Belum Masuk Sukamiskin  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 31 Oktober 2013 15:15 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Bojonegoro - Tiga koruptor yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bojonegoro belum bisa dikirim ke Penjara Sukamiskin, Bandung. Padahal, tiga koruptor itu, yakni mantan Bupati Bojonegoro Mohammad Santoso, 71 tahun, dan dua bekas pimpinan DPRD setempat itu sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke penjara khusus para koruptor tersebut.

Santoso menjadi terpidana korupsi penyaluran Bantuan Sosial Kabupaten Bojonegoro pada 2007 senilai Rp 6 Miliar. Dia juga terbelit kasus dana pembebasan lahan Blok Cepu pada tahun yang sama senilai Rp 3,8 miliar. Sedangkan dua bekas Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, yaitu Mochtar Setiyohadi, 45 tahun, dan Maksum Amin (64) terjerat korupsi dana perjalanan dinas Rp 13,2 miliar pada 2007.

Baik Santoso maupun politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan itu kini masih mendekam di Blok D Lapas Bojonegoro. Menurut Kepala Lapas Kelas II-A Bojonegoro Basyir Ramlan, para terpidana tersebut sudah memenuhi syarat untuk dikirim ke Sukamiskin. Tapi, kewenangan pemindahan ada pada Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur. "Kami hanya memberikan data administrasi saja," kata dia kepada Tempo di kantornya Kamis, 31 Oktober 2013.

Basyir menjelaskan, dia berkewajiban membuat laporan narapidana korupsi tiap bulan. Kondisi tiga terpidana itu masih harus menjalani hukuman penjara sisa di atas satu tahun. "Mereka bertiga memenuhi syarat untuk dipindah," katanya.

Kabar yang beredar, terpidana Maksum Amin dalam kondisi sakit. Ia dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya karena stroke. "Ya, sudah lima hari ini dirawat di rumah sakit," ujar Basyir.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro Nusirwan Sahrul menambahkan tiga terpidana tersebut sudah tidak ada tanggungan pemeriksaan. Artinya, status mereka sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. "Silakan saja kalau akan dipindah," kata Nusirwan.




SUJATMIKO

Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten

Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

22 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

18 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

37 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

39 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya