Polda Belum Periksa Penyerang Keluarga Tapol 1965  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 30 Oktober 2013 15:37 WIB

Ilustrasi. freedommag.org

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) yang menyerang peserta diskusi pemberdayaan ekonomi rakyat di Wisma Shanti Dharma, Dusun Kowanan, Desa Sumberagung, Kecamatan Godean, Sleman, pada 27 Oktober lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan koordinator acara, Irina Dayasih, melalui kuasa hukumnya, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, pada 28 Oktober 2013.

"Kami belum bisa memeriksa terlapor karena pelapornya belum bisa diminta keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Anny Pudjiastuti, Rabu, 30 Oktober 2013.

Menurut keterangan Anny, saat Irina menyampaikan laporan kasus ke Polda DIY, Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Juhandani Raharjo Puro sudah menyediakan waktu untuk meminta keterangan pelapor pada hari yang sama. Hanya saja, Irina menyatakan tidak bisa.

"Pelapor buru-buru karena sudah terlanjur pesan tiket kereta. Jadi, penyampaian keterangan menunggu kesediaan pelapor," kata Anny.

Direktur LBH Yogyakarta Syamsuddin Nurseha membenarkan saat itu Irina saat itu sudah memesan tiket pulang ke Jakarta. Hanya saja, menurut Syamsuddin, polisi seharusnya tidak tinggal diam hanya sekedar menunggu keterangan dari pelapor.

"Secara formal, penyidik baru bisa memeriksa terlapor kalau sudah meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi. Tapi penyidik kan punya inisiatif menindaklanjuti laporan," kata Syamsuddin.

Inisiatif yang dimaksud, misalnya polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara atau melakukan olah tempat kejadian perkara. Lantaran penyerangan saat itu tidak hanya menyebabkan lima peserta terluka, tapi juga ada kerusakan tempat diskusi. "Inisiatif polisi lemah. Jangan-jangan kalau kami tidak lapor kemarin, polisi tidak mengusut kasus ini," kata Syamsuddin.

Hal lain yang disesalkan adalah tidak sigapnya polisi dalam mengantisipasi penyerangan. Padahal, polisi telah datang di lokasi sejak pukul 08.00 WIB dan peristiwa terjadi pada pukul 10.30 WIB. Polisi pula yang memberitahukan bahwa ada organisasi massa yang akan membubarkan acara diskusi. "Kami kecewa dengan kinerja polisi yang tidak mengambil tindakan apa pun saat kejadian," kata Syamsuddin.

Sebelumnya, puluhan massa dari FAKI telah melakukan penyerangan terhadap peserta diskusi di Wisma Shanti Dharma. Sebagian peserta diskusi adalah keluarga eks tahanan politik 1965. Penyerangan dilakukan karena FAKI menduga diskusi tersebut merupakan forum konsolidasi keluarga dan tokoh eks tapol PKI.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Topik Terhangat:
Prabowo Subianto | FPI Geruduk Lurah Susan | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten | Suap Akil Mochtar

Berita Terpopuler:
Bajak Laut Somalia Takut Lagu Britney Spears
Beredar Foto Bugil Polwan, Polda Lampung Geger
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Adiguna Sutowo dan Jejaring Bisnisnya

Berita terkait

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.

Baca Selengkapnya

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

15 Agustus 2023

Tidak Masuk dalam Kesepakatan Tahanan Iran-AS, Penduduk AS yang Dipenjara Mogok Makan

Kesepakatan antara Iran dan AS membebaskan lima tahanan, tetapi tidak termasuk seorang penduduk tetap AS yang ditahan di Iran sejak 2016

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

12 Februari 2023

Paus Fransiskus Prihatin atas Pemenjaraan Uskup Nikaragua

Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinannya atas penahanan Uskup Nikaragua, Rolando Alvarez, yang dijatuhi hukuman lebih dari 26 tahun.

Baca Selengkapnya

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

5 Februari 2023

Khamenei Turun Gunung, Iran Berikan Grasi Puluhan Ribu Tahanan

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan grasi kepada puluhan ribu tahanan.

Baca Selengkapnya

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

3 November 2022

Jelang COP27, Pemenang Hadiah Nobel Tuntut Mesir Bebaskan Tahanan Politik

15 pemenang Nobel mengirimkan surat ke PBB, Dewan Eropa, dan beberapa kepala negara seperti Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis, supaya bersuara di COP27 membebaskan ribuan tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

7 Oktober 2022

Jejak Kamp Tahanan Politik di Indonesia

Para tahanan politik peristiwa 1965 ini menjalani kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, Plantungan di Jawa Tengah, hingga penjara Tangerang.

Baca Selengkapnya