Amien Rais: Desakan Agar Akbar Mundur Sebatas Tuntutan Moral
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 11:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Desakan sejumlah fraksi di DPR agar Akbar Tanjung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR, menurut Ketua MPR RI Amien Rais, lebih sebagai tuntutan moral. Karena itu ia menyerahkan keputusan untuk mundur itu kepada Akbar sendiri. “Moral pemimpin itu ada yang peka, ada yang biasa-biasa saja” kata Amin sehabis turun dari sedan dinasnya di depan Gedung Nusantara III DPR/MPR, Jakarta, Rabu (9/1) siang. Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu, tak ada keharusan bagi Akbar untuk mundur. “Dilihat dari keadilan komperatif, Pak Akbar tidak perlu untuk mundur” ujarnya. Ia mencontohkan kasus yang pernah menimpa Wakil Ketua MPR Ginanjar Kartasasmita dan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin. Bahkan, kata Amien, dalam kasus yang melibatkan Gubernur BI itu, Syahril sudah menjadi terdakwa. Sedangkan, lanjut dia, dalam kasus Akbar ini, Ketua DPR tersebut baru menjadi tersangka. Di samping itu, ia juga mengungkapkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) kasus Bulog II, sudah tidak diperlukan lagi. Amien menilai hal itu terlalu berlebihan, atau extravaganza. Permasalahan ini, tuturnya, sebaiknya murni melalui proses hukum. Sebaiknya jangan dihubungkan menjadi elemen politik. Kalau proses hukum transparan, Pansus tidak perlu diadakan, karena ia menganggap, Pansus pun ujungnya adalah adanya transparansi proses hukum. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Agak Laen Turun Layar, Apa Saja Pencapaian Film Ini?
36 detik lalu
Agak Laen Turun Layar, Apa Saja Pencapaian Film Ini?
Sejak tayang pada 1 Februari 2024, film horor komedi Agak Laen turun layar dari bioskop Indonesia