Komnas HAM: Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan
Editor
Nur Haryanto
Sabtu, 26 Oktober 2013 19:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional HAM Nur Kholis mengatakan, pemerintah daerah mesti berposisi di tengah, memediasi kelompok intoleran dengan warga Ahmadiyah di Sukatali, Kecamatan Situraja, Sumedang, Jawa Barat. Menurut dia, pemerintah harus memastikan hak konstitusional warganya untuk beribadah sesuai dengan keyakinan.
"Kalau mampu posisikan di tengah kemungkinan besar mampu memfasilitasi dan menyelesaikan," kata Nur Kholis ketika dihubungi, Sabtu, 26 Oktober 2013. Dia mengatakan pemerintah daerah juga harus bekerjasama dengan aparat keamanan agar warga Ahmadiyah bisa beribadah dengan damai.
Pemerintah daerah, kata Nurkholis, harus segera turun tangan memediasi kedua belah pihak. Pemerintah cukup berada di posisi tengah soal penilaian terhadap sebuah akidah. Pemerintah tidak perlu masuk ke dalam keyakinan satu orang atau lebih begitu
Tanggal 25 Oktober kemarin, sekelompok massa intoleran kembali menyegel Masjid Al Muslih, tempat ibadah jemaat Ahhmadiyah di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Sumedang - Jawa Barat. Penyegelan ini merupakan kali kedua setelah tanggal 6 Oktober lalu.
Kalau 6 Oktober lalu disegel menggunakan kertas, kemarin menggunakan spanduk kain. Selain masjid, rumah tinggal pemuka Ahmadiyah juga disegel. Kelompok intoleran mengatakan penyegelan karena sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng