Presiden dan Menteri Kehakiman Bahas Pengangkatan Hakim HAM Ad Hoc

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 11:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya bersama dengan Presiden Megawati Soekarnoputri, tengah membahas penyelesaian seleksi dan pengangkatan Hakim Ad Hoc untuk peradilan HAM Ad Hoc. Dalam waktu dekat ini, kata Yusril, proses pengangkatan Hakim Ad Hoc sudah dapat selesai dilakukan. “Paling tidak pada peradilan tingkat pertama dan banding, walaupun masih kurang 6 orang pada tingkat banding, yang nantinya akan diajukan lagi oleh MA kepada Presiden,” ujarnya kepada pers seusai menghadap presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1). Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 26/2000, menurut Yusril, peradilan HAM Ad Hoc akan memproses kasus pelanggaran Ham berat di Timor-Timur dan kasus Tanjung Priok. Ditegaskannya pula, peradilan HAM Ad Hoc itu dibentuk dengan kerputusan presiden atas usulan DPR. Hingga saat ini peradilan HAM Ad Hoc untuk kedua kasus tersebut sudah dibentuk dan tinggal menunggu penyelesaian pengangkatan Hakim Ad Hoc. “Kalau sudah selesai semua, maka Kejaksaan Agung dapat segera melimpahkan perkara pelanggaran HAM berat Tanjungpriok dan Timor-Timur ke pengadilan HAM Ad Hoc,” tandasnya. Yusril mengungkapkan bahwa sejak Desember lalu, Mahkamah Agung (MA) sudah mengajukan 12 nama calon Hakim Ad Hoc untuk pengadilan tingkat pertama dan 6 calon Hakim Ad Hoc untuk pengadilan tingkat banding. Di dalam penjelasannya kepada Presiden, Yusril menyatakan, sesuai dengan Pasal 28 UU nomor 26 tahun 2000, proses pencalonan Hakim Ad Hoc untuk peradilan HAM sepenuhnya adalah wewenang MA. “Dalam hal ini, Departemen Kehakiman dan HAM tidak mempunyai kewenangan dalam proses itu,” imbuhnya. Lebih lanjut Yusril menjelaskan bahwa proses seleksi sudah dilakukan oleh MA dan telah disampaikan kepada presiden. Karena itu sesuai ketentuan pada pasal yang sama, presiden mengangkat Hakim Ad Hoc dalam kedudukannya sebagai kepala negara. “Pengangkatan itu adalah pengesahan oleh presiden,” ungkapnya. Proses pengangkatan ini, kata dia, sama halnya dengan proses pengesahan anggota DPR. Saat ini, menurut Menkeh dan HAM, presiden sedang mempertimbangkan masalah itu. Ia juga berjanji bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama presiden akan menyelesaikan proses pengangkatan Hakim Ad Hoc itu. “Saya tidak bertanya pasti kapan presiden akan menandatanganinya,” kata dia. Ditambahkannya pula, bahwa masih terdapat kekurangan jumlah Hakim Ad Hoc untuk peradilan HAM tingkat banding. Hingga saat ini, MA baru mengajukan 6 orang Hakim Ad Hoc untuk peradilan tingkat banding. Selain itu peradilan Ham juga masih membutuhkan 3 Hakim Agung Ad Hoc yang prosesnya diajukan oleh DPR. Untuk itu, pemerintah akan memberitahukan kepada DPR agar segera mengambil langkah untuk memulai seleksi calon Hakim Agung Ad Hoc untuk diajukan kepada presiden. Sebab menurut Yusril, jumlah minimal Hakim Agung Ad Hoc sebanyak 3 orang. Dalam kesempatan itu, Yusril menolak berkomentar soal penolakan Mabes TNI terhadap pemanggilan KPP HAM berkaitan dengan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)

Berita terkait

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

11 menit lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

45 menit lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

2 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

2 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

2 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

2 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

2 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

2 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

3 jam lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya