TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Hamid Awaludin tidak akan memperpanjang izin bagi Hutomo Mandala Putra untuk berobat. Kamis (2/12) ini, izin yang diberikan pada Tommy Soeharto untuk berobat telah berakhir, sehingga jika tidak ada perpanjangan Tommy harus kembali menjalani hukumannya di LP Nusa Kambangan. Tommy, anak bungsu mantan presiden Soeharto ini diberi izin untuk berobat terkait adanya gejala tumor di kepala dan stres yang dialaminya di penjara paling ketat itu. Saya belum berpikir untuk perpanjang kecuali kalau ada diagnosa dokter yang betul-betul emergency, kata Hamid usai acara halal bihalal di Departemen Hukum dan HAM, Kamis (2/12). Menurut Hamid, dirinya sama sekali tidak percaya jika alasan stres digunakan untuk memperpanjang izin periksa kesehatan Tommy. Karena, lanjutnya, semua orang di penjara akan stres. Jika stres dijadikan alasan untuk berobat, lanjut Hamid, maka semua tahanan bisa berobat bahkan ke luar negeri. Dalam kesempatan yang sama Hamid mengungkapkan, daya tampung penjara untuk menampung tahanan sudah melebihi kapasitas. Hal ini hampir merata di semua penjara yang ada, kata dia. Menurut Hamid, jumlah narapidana sampai saat ini mencapai 90 ribu orang. Sementara, kapasitas yang ada hanya mencapai 70 ribu narapidana. Oleh karena itu, pemerintah tahun depan akan menaikkan anggaran untuk mengatasi masalah ini. Hamid juga menyatakan, kejahatan narkoba di beberapa penjara mengalami peningkatan yang drastis. Angkanya sekitar 40 persen napi narkoba sedangkan sisanya untuk kejahatan yang baik, kata dia. Sutarto-Tempo