Pengamat Curiga Perusahaan Akil Mochtar Abal-abal  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 10 Oktober 2013 09:11 WIB

Menunjukan dua jempol mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (06/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Oce Madril, mengatakan bahwa kepemilikan modal perusahaan istri Akil Mochtar, Ratu Rita, perlu diselidiki. "Ini modal diperoleh dari mana? Apa betul dia memang punya modal yang besar," ujar Oce saat dihubungi, Kamis, 10 Oktober 2013.

Setelah memeriksa modal, Oce mengusulkan kepada lembaga penegak hukum untuk menganalisis buku keuangan perusahaan tersebut. "Bisa dilihat, perusahaan Akil bergerak di bidang apa, menghasilkan apa dan bagaimana peningkatan asetnya," katanya.


Oce menjelaskan bahwa penelisikan yang detail pada perusahaan istri Akil penting karena merupakan salah satu model pencucian uang biasanya memakai perusahaan. "Bisa jadi perusahaan ini tempat untuk cuci uang. Perusahaan ini dipakai untuk menyamarkan atau menyembunyikan atau memutar kembali harta kekayaan yang diperoleh tidak wajar," katanya.

Apalagi pencucian uang lewat perusahaan dianggap sebagai salah satu modus yang paling mumpuni. "Yang paling 'baik' memang menyamarkan lewat perusahaan. Seolah-olah dia punya perusahaan. Karena seakan mendapat tambahan harta kekayaan dari perusahaan. Itu bisa jadi alibi," katanya.


Kasus Akil ini, kata Oce, mirip dengan tersangka kasus korupsi lainnya, Muhammad Nazaruddin. "Kayak model Nazaruddin. Perusahaan abal-abal jadi tempat pencucian uang," katanya.

Sebelumnya, Ratu Rita, istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, memiliki perusahaan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Penasehat hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan perusahaan berinisial CV RS tersebut bergerak di banyak bidang. "Perkebunan, sawit, tambang batu bara, dan arwana," katanya saat menjawab pertanyaan wartwan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 9 Oktober 2013.


KPK sendiri telah menangkap Akil di rumah dinasnya, kawasan Widya Candra, Jakarta, Rabu malam pekan lalu. Hakim tertinggi peradilan itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK, dan perkara pemilukada Lebak, Banten.

Adapun CV RS diduga menjadi tempat Akil untuk mencuci uang. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan umum dan jasa tersebut.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita populer:

Ini Aliran Transaksi Mencurigakan Akil Mochtar
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya