Selingkuhan Dibakar di Hutan Pinus di Trenggalek  

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 20:00 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Trenggalek-Akhir hidup Tutik Purwati, 26 tahun, sungguh tragis. Gara-gara pasangan selingkuhannya menolak memberi kepastian status hubungan mereka, nyawa Tutik malah dihabisi sang pacar gelap di hutan pinus di Munjungan, Trenggalek pada 29 Maret 2013.

Kasus pembunuhan Tutik disidangkan di Pengadilan Negeri Trenggalek hari ini. Pembunuhnya, yang juga pacar gelap Tutik, Muryadi, 35 tahun, dituntut hukuman mati oleh jakasa penuntut umum. Warga Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek ini dinilai sadis dan tidak berperikemanusiaan. “Terdakwa layak dihukum berat,” kata jaksa penuntut umum Hari Suwignyo.

Tak tanggung-tanggung, pasal yang dikenakan terhadap Muryadi adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut berbunyi: Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Meski jaksa penuntut umum tidak secara spesifik menyebutkan hukuman mana yang diajukan, namun dia menyampaikan hukuman paling maksimal dari pasal tersebut. Ini berarti Muryadi dituntut hukuman mati dari pasal 340 KUHP yang didakwakan kepadanya.

Hari Suwignyo menjelaskan, alasan melakukan tuntutan tersebut cukup kuat di mana perbuatan pelaku yang menghabisi korban dengan cara dibakar terlebih dulu sudah di luar batas kemanusiaan. Apalagi perbuatan itu telah direncanakan dan dilakukan dengan kesadaran penuh.

Hasil pemeriksaan di pengadilan menyebutkan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi hubungan asmara Tutik dan Muryadi.

Keduanya menjalin hubungan gelap lantaran Muryadi telah berkeluarga. Seusai melakukan kencan di Malang dengan mengendarai motor, keduanya terlibat cek cok dalam perjalanan pulang. Tiba di kawasan hutan pinus di Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Muryadi yang emosi tiba-tiba memukul kepala korban dengan helm. Seketika korban pingsan dan jatuh di atas tanah.

Melihat kondisi itu, Muryadi yang kalap mengangkat tubuh kekasihnya dan memasukkannya ke dalam gudang penyimpanan terpentin di areal hutan itu. Kebetulan kawasan itu merupakan lokasi penyimpanan getah pinus. Seketika tubuh korban terbakar bersama terpentin di dalam gudang.

Peristiwa ini diketahui warga keesokan harinya yang menemukan tubuh manusia dalam kondisi gosong. Setelah berhasil diidentifikasi oleh polisi, petugas menemukan pelaku yang memang diketahui memiliki hubungan asmara.

Meski terancam hukuman mati atau seumur hidup, tak terlihat kepanikan di wajah Muryadi. Dia dengan lugas dan jelas menjawab setiap pertanyaan majelis hakim hingga persidangan berakhir. Begitu keluar dari ruang sidang pelaku langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Langkah ini dilakukan mengingat ruangan tersebut dipenuhi keluarga korban.


HARI TRI WASONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya