Baru Menjabat, Wali Kota Malang Digugat  

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 14:58 WIB

Puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya berplat merah yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Ada 76 mobil dinas yang diparkir di sini. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Malang - Mochammad Anton atau lebih dikenal Abah Anton, Wali Kota Malang yang belum lama menjabat, diganggu isu penyalahgunaan mobil dinas kota. Masalah ini jadi pergunjingan di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

DPRD Malang memprotes penggunaan mobil dinas Pemerintah Kota Malang untuk kegiatan staf pribadi Wali Kota. Staf non-PNS ini membantu Anton menangani dana bantuan tanggung jawab sosial perusahaan. "Fasilitas negara hanya untuk pejabat negara," kata Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiyarti, Jumat, 4 Oktober 2013.


Kendaraan jenis Honda CRV tersebut merupakan kendaraan dinas untuk Sekretariat Pemerintah Kota Malang. Fransisca, legislator dari Partai Demokrat ini, menilai Wali Kota Malang tak seharusnya memberikan kendaraan dinasnya untuk staf pribadi. Apalagi, kendaraan dinas itu malah diganti dengan pelat nomor pribadi.

Kendaraan dinas harus berpelat merah atas nama pemerintah dan wajib menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi. "Kalau pelat nomor diganti, bisa saja menggunakan BBM bersubsidi," katanya.


Ia mendesak Sekretariat Pemerintah Kota Malang menertibkan aset pemerintah agar tak disalahgunakan atau dipindahtangankan. Apalagi, penggunanya bukan pegawai Pemerintah Kota Malang.

Kepala Bagian Umum, Umi Kulsum, menolak memberikan penjelasan kepada media. Ia justru menghindar saat wartawan meminta konfirmasi darinya. Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, juga enggan memberikan penjelasan. "Maaf, no comment, ya," kata Sutiaji dalam pesan pendek kepada jurnalis.

EKO WIDIANTO


Berita Terpopuler
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Misteri Lingkaran Ikan Buntal Terjawab
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia
Ide Akil, Miskinkan dan Potong Jari Koruptor
Suswono: Bunda Putri Bawa Adik Wapres Boediono
Bapak Siap Dipotong Jari? Akil Mochtar Emosi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya