TEMPO.CO, Jakarta - Akil Mochtar yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu malam, 2 Oktober 2013, di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Penangkapan pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960, ini diduga terkait pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Pascapenangkapan, akun Twitter @akilmochtar langsung digembok, sehingga kicauannya tidak bisa diakses oleh orang yang belum menjadi follower yang disetujui oleh sang pemilik akun. Digemboknya akun @akilmochtar ini disadari oleh pemilik akun @adibhidayat yang mencuit dan menampilkan laman profil @akilmochtar yang digembok. “Akun ini langsung digembok. Dini hari tadi padahal masih bisa kita akses :),” tulis @AdibHidayat.
Akun Twitter @akilmochtar ini diikuti oleh 5.376 akun. Namun hanya 218 pengikut yang dikonfirmasi oleh pemiliknya. Akun yang sudah mencuit sebanyak 1.057 kali ini kini tertutup, entah apa maksud pemilik akun ini menggembok akunnya.
Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik dari lembaganya telah mengetahui rencana penyerahan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penyidik juga sudah mengetahui rencana itu terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Menurut Johan, barang bukti yang ikut dibawa saat operasi tangkap tangan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar. Diduga, duit itu diserahkan kepada Akil Mochtar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, dan seseorang berinisial CN.
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta, dan seseorang berinisial CN. Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, dan di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
AFRILIA SURYANIS | MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap |Amerika Shutdown| Pembunuhan Holly Angela| Edsus Lekra |Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Suami Holly Angela Auditor Utama BPK
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
1 hari lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
2 hari lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
2 hari lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
2 hari lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
2 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
2 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
2 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
2 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
3 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya