"Tak Ada Islamisasi di Timor Leste"

Reporter

Editor

Senin, 29 November 2004 17:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Duta Besar Republik Indonesia di Timor Leste, Ahmed Bey Sofwan menegaskan, tidak ada proyek Islamisasi di Timor Leste. Pengusiran warga muslim dari komleks Masjid An Nur Kampung Alor, Dili, kata dia, jika dikaitkan dengan proyek Islamisasi sangat tidak beralasan.“Buktinya, selama ini mereka juga tidak pernah melakukan Islamisasi atau tinggal menyebar ke berbagai distrik. Mereka mangkal di Masjid An Nur. Kalaupun keluar, warga paling banter di sekitar Dili,” jelas Sofwan menanggapi pendeportasian sekitar 270 jiwa warga muslim Kampung Alor, Senin (29/11). Seperti diketahui, pemerintah Timor Leste kembali melakukan tindakan pendeportasian terhadap 15 keluarga atau sekitar 270-an warga muslim asal Indonesia yang selama ini mendiami mesjid An Nur Dili.Upaya ini dilakukan menyusul batas waktu yang ditetapkan pemerintah bagi warga Masjid An Nur guna mengurusi dokumen keimigrasiannya telah habis. “Pemerintah telah menetapkan waktu tiga bulan dan telah diperpanjang selama 10 hari agar mereka bisa mengurusi dokumen keimigrasiannya," kata Menteri Dalam Negeri Timor Leste, Rogerio Tiago Lobato di Dili.Rupanya, menurut Lobato, kesempatan yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Mereka malah ngotot dan bersikap melawan pemerintah Timor Leste. "Karena itu, kami deportasi,” tegasnya .Lima orang yang lebih dulu diusir, yaitu Haji Arham, Abdul Hamid, Ir. Sarepe Tabrani, Thamrin Aksa Leba, dan H. Dian W. Ferdianto. Proses pendeportasian 270 warga hampir sama dengan yang dilakukan terhadap kelompok H Arham. Bedanya, "Kali ini tanpa proses negosiasi. Polisi dari satuan task force dan unit reaksi cepat terpaksa dikerahkan," katanya.Sedikitnya dua buah bus dan sebuah truk polisi dipakai mengangkut warga ke kantor Imigrasi Timor Leste. Di sana, mereka akan menandatangani surat untuk selanjutnya menjalani proses pendeportasian. Dihadapan warga masjid, Rogerio Lobato mengatakan, warga akan diberi kesempatan untuk kembali ke Timor Leste. "Tentu saja dengan persyaratan administrasi seperti paspor," katanya.“Khusus kepada mereka yang terpaksa dideportasi, ketentuan ini tidak berlaku. Bagi mereka hanya diberikan kesempatan untuk kembali ke Timor Leste setelah lima tahun. Itu pun masih akan dilihat latar belakangnya,” tegasnya.Alexandre Assis - Tempo News Room

Berita terkait

53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

2 Agustus 2019

53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi

Lurah Duri Kosambi Imbang Santoso mengatakan sudah lama warganya mengeluhkan aktifitas warga asing yang tinggal di sejumlah apartemen di kawasan itu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Kementerian Tak Asal Sweeping Tenaga Asing, Kenapa?

6 Maret 2018

Jokowi Minta Kementerian Tak Asal Sweeping Tenaga Asing, Kenapa?

Presiden Jokowi minta Kementerian dan instansi lain tidak asal melakukan sweeping tenaga kerja asing, karena diprotes pengusaha.

Baca Selengkapnya

Aparat Imigrasi Banjarmasin Ciduk 10 WNA Asal Cina  

28 Januari 2017

Aparat Imigrasi Banjarmasin Ciduk 10 WNA Asal Cina  

Penangkapan 10 warga negara asing yang terdiri atas sembilan laki-laki dan satu perempuan itu dibantu petugas Kepolisian Sektor Banjarbaru Timur.

Baca Selengkapnya

Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

24 Januari 2017

Dua Pekan, 8 PSK Asal Maroko Ditangkap

Imigrasi Bogor menangkap 8 WNA Maroko yang diduga bekerja sebagai penjaja seks komersial di Puncak.

Baca Selengkapnya

Dua Pekan, 34 Tenaga Asing Ilegal Ditangkap di Bogor

15 Januari 2017

Dua Pekan, 34 Tenaga Asing Ilegal Ditangkap di Bogor

Sebagian besar pekerja asing ilegal itu berkewarganegaraan Cina.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jaring Warga Asing, 733 Diduga Melanggar Aturan  

28 Oktober 2016

Imigrasi Jaring Warga Asing, 733 Diduga Melanggar Aturan  

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan terus gencar dalam pengawasan terhadap orang asing yang masuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Razia Imigran Gelap, Imigrasi Ungkap Pencetak Dolar Palsu  

14 Oktober 2016

Razia Imigran Gelap, Imigrasi Ungkap Pencetak Dolar Palsu  

Di salah satu kamar ditemukan bahan kertas serta daftar belanja bahan-bahan kimia untuk pembuatan uang dolar Amerika palsu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan  

4 Desember 2015

Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan  

Saat menggerebek rumah, Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, menemukan 15 warga negara Taiwan yang tampak ketakutan. Diduga mereka pelaku cyber crime.

Baca Selengkapnya

58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online  

26 Juni 2015

58 Warga Cina dan Taiwan Lakukan Penipuan Online  

Polisi Kepulauan Riau menangkap warga asing itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lagi 30 Warga Asing Cina dan Taiwan  

12 Mei 2015

Polisi Tangkap Lagi 30 Warga Asing Cina dan Taiwan  

Sebelumnya, polisi menangkap puluhan warga Cina yang diduga melakukan penipuan melalui Internet dan telepon.

Baca Selengkapnya