Tak Temukan Dokumen, KPK Sita Meja Makan Olly
Editor
Anton Septian
Rabu, 25 September 2013 18:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah rumah Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, selama enam jam. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik tak menemukan dokumen di rumah yang digeledah sejak pukul 09.00 hingga 15.00 Wita itu.
"Tetapi kami menyita dua set meja makan dan empat kursi yang terbuat dari kayu," kata Johan di kantornya, Rabu, 25 September 2013.
Johan mengatakan dua set meja makan itu diduga berkaitan dengan pengusutan kasus Hambalang, khususnya penetapan tersangka Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Namun, Johan menolak memerinci seperti kaitannya. "Kaitannya karena ada jejak-jejak tersangka di situ," ujar Johan.
Teuku Bagus ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan selaku Ketua Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dalam mengerjakan proyek Hambalang. Seusai diperiksa pada Juli lalu, Teuku Bagus mengaku diperas oleh para mafia proyek terkait kegiatan pembangunan pusat olahraga Hambalang. Ia juga mengaku diperalat oleh perusahaannya sendiri. "Saya diperalat Adhi Karya, dan kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek," ucapnya.
Berembus kabar dua set meja makan itu pemberian Teuku Bagus kepada Olly. KPK dikabarkan tidak hanya menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat penyalahgunaan kewenangan Teuku Bagus, tetapi sekaligus membongkar peran DPR dalam proyek Hambalang.
Johan menolak menanggapi apakah benar meja makan itu pemberian Teuku Bagus kepada Olly. Ia hanya mengatakan informasi terkait barang bukti tersebut bersumber dari keterangan saksi-saksi kasus Hambalang. "Keterangan saksi-saksi ini kemudian disimpulkan penyidik untuk melakukan penggeledahan," ujar dia.
Johan menambahkan, nilai dua set meja makan itu belum dihitung penyidik KPK. Ia juga belum tahu pasti apakah penyidik akan mengangkut perabot rumah tangga tersebut ke Jakarta. "Bisa saja dibawa ke kepolisian di sana atau disegel," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita Politik Terpopuler:
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya
Ini Alasan Khofifah Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
Disebut Atur E-KTP, Ini Jawaban Setya Novanto
Menteri Gamawan Soal E-KTP: Nazaruddin Ngaco