TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Pemberitaan SCTV Karni Ilyas keberatan atas surat teguran yang dilayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, sebelum dilayangkan surat itu stasiun televisi diberitahu dulu apa yang dianggap salah. ?Wajarnya yang mau ditegur dipanggil dulu,? katanya, Kamis (25/11).Dua hari lalu, KPI mengirim surat teguran kepada 11 lembaga penyiaran televisi untuk segera menyesuaikan isi tayangannya dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Menurut Ketua KPI Victor Menayang, sepanjang hari muncul gambaran kekerasan eksplisit, kekerasan dan konflik dalam keluarga, lelucon cabul dan mesum, makhluk-makhluk halus mengerikan serta hal yang bertentangan dengan kesusilaan. Namun menurut Karni, batasan kekerasan yang dimaksudkan KPI sendiri belum ada perumusannya. ?Substansinya yang perlu dipersoalkan,? katanya. Dia menjelaskan ada sebagian yang dianggap sebagai kekerasan merupakan informasi penting bagi masyarakat. ?Bila polisi yang menembak mahasiswa, kalau kekerasan itu tidak boleh ditayangkan kan masyarakat kita jadi tidak tahu,? katanya.Lalu tentang penyamaran wajah tersangka, Karni mengatakan, yang tidak memperbolehkan memperlihatkan wajah tersangka adalah pengadilan. Setelah keluar pengadilan, itu boleh-boleh saja. ?Maka itu orang sengaja menutup-nutup mukanya kalau sudah keluar pengadilan,? tambahnya.Selama ini SCTV juga telah menerima keluhan dari publik. Dijelaskan kalau publik menolak suatu tayangan, program akan diturunkan. Karni mengharapkan adanya perumusan bersama tentang masalah ini antara KPI dan industri penyiaran Indonesia. Tetapi ia menolak melakukan diskusi karena dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan. ?Diskusi itu kan hanya pintar-pintaran ngomong. Belum tentu yang tahu yang ngomong,? tambahnya. Nofi Triana Firman?Tempo
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia