Dewan Pengawas Berencana Pecat Dirut TVRI  

Reporter

Selasa, 24 September 2013 16:50 WIB

Dirut TVRI Farhat Syukri. Twicsy.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia berencana memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dari jabatannya. Senin siang lalu, 23 September 2013, Dewan Pengawas memanggil Farhat untuk diberi tahu secara tertulis rencana pemecatan tersebut di ruang rapat Dewan Pengawas lantai 4 Gedung TVRI. “Pertemuan itu dihadiri lima anggota Dewan Pengawas dan Farhat,” kata sumber Tempo di TVRI, Senin, 23 September 2013.

Rapat yang memberitahukan rencana pemecatan itu berlangsung tidak sampai 15 menit. Pemecatan itu tidak bisa langsung dieksekusi. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, direktur yang dipecat memiliki waktu satu bulan untuk membela diri secara tertulis. Pasal 24 mengatur pemberhentian direksi adalah kewenangan Dewan Pengawas. Farhat sebenarnya diangkat untuk masa jabatan lima tahun, tapi baru sekitar 1,5 tahun dia terancam diberhentikan. Dia dilantik April tahun lalu.

Rencana pemecatan ini hanya sepekan setelah Farhat menginisiasi rapat direksi di restoran jepang Nippon Kan Hotel Sultan, Jakarta Selatan, pada Ahad pekan lalu, 15 September 2013. Rapat ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum acara konvensi Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid dimulai pada pukul 19.30 pada hari yang sama. Dalam rapat ini, Farhat memaksa redaksi menayangkan secara live siaran konvensi Parta Demokrat yang digelar malam itu juga. Redaksi menolak paksaan itu. Konvensi akhirnya disiarkan secara tunda selama 2 jam 23 menit menjelang tengah malam.

Farhat mengakui adanya rapat di restoran tersebut. Atas tayangan gelondongan itu, Komisi Penyiaran Indonesia, pada Jumat lalu, 20 September 2013, sudah menvonis TVRI melanggar asas netralitas, independensi, dan keberimbangan.

Saat dihubungi Tempo, Senin malam, Farhat tidak merespons. Pesan pendek yang dikirim untuk mengkonfirmasi juga tidak berbalas. Sekretaris Direksi TVRI Usi Karundeng mengaku tak tahu soal pemecatan Farhat. “Kewenangan soal itu ada pada Dewan Pengawas, silakan tanya ke sana,” kata dia saat dihubungi pada Senin malam. Upaya meminta tanggapan ke Ketua Dewan Pengawas, Elprisdat, juga belum berhasil. Pesan pendek yang dikirim juga belum berbalas.

Pekan lalu, anggota Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat, Helmy Fauzi, menilai rekam jejak Farhat bermasalah dan tidak layak memimpin stasiun televisi milik negara itu. Dia mencontohkan penayangan siaran konvensi Demokrat hampir 2,5 jam itu tidak masuk akal. “Dia seakan-akan mencari patronase politik,” kata Helmy. Karena itu, dia merekomendasikan agar Dewan Pengawas segera mencopot Farhat dari jabatannya.

NURHASIM

Topik Terhangat
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut | Penembakan Polisi | Info Haji

Berita Terpopuler
Iklan Gita Wirjawan Dilaporkan ke Komite Konvensi
Dana Konvensi Demokrat Rp 40 Miliar
Nonton F1 Singapura, Saksi Fathanah Mangkir Sidang
Inilah Isi Piagam Perdamaian Syiah Sampang
Ini Alasan Gita Wirjawan Jadi Model Iklan Kemendag

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya