TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memilih empat nama hakim agung melalui voting, Senin, 23 September 2013. Keempat hakim agung terpilih adalah Eddy Army dengan 35 suara, Sumardijatmo (25 suara), Maruap Dohmatiga Pasaribu (27 suara) dan Zahrul Rabain 39 suara.
"Angkanya berdekatan, artinya Komisi memilih yang dianggap pantas," kata Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 23 September 2013. Dia berharap keempat hakim memiliki keberanian untuk mengubah tradisi yang mengecewakan para pencari keadilan.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan,ke empat nama ini akan diserahkan ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
Pasek menjelaskan, tata cara pemilihan hakim agung adalah setiap anggota memilih empat dari 12 nama calon hakim agung yang disodorkan oleh Komisi Yudisial. Menurut dia, suara anggota Dewan dianggap tidak sah jika memilih lebih dari empat nama. Sedangkan jika memilih empat nama atau kurang, suara tetap dianggap sah.
Komisi Hukum sempat memanggil 12 calon hakim agung sebelum pemungutan suara. Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin mengatakan, Komisi sudah mengklarifikasi ihwal adanya lobi di toilet pada saat proses uji kelayakan dan kepatutan.
Dia mengklaim uji kelayakan sudah berlangsung dengan bersih. "Kalau nanti terpilih dihimbau untuk bisa melakukan pekerjaan dengan komitmen," kata politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya muncul wacana agar pemilihan hakim agung ditunda untuk mengklarifikasi isu miring dalam proses ini. Proses pemilihan ini sempat disorot karena insiden lobi toilet calon hakim agung Sudrajad Dimyati dengan Bahrudin Nasori.
Selain itu, muncul pula pernyataan dari komisioner Komisi Yudisial ihwal adanya lobi dengan uang dari seorang politikus Dewan dalam pemilihan hakim agung 2012. Namun, Komisi Hukum tetap melanjutkan proses untuk memilih empat hakim agung.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
BlackBerry Tarik Aplikasi BBM di Android
Teriakan Jebret Iringi Kemenangan Timnas U-19
Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow
Labora Sitorus: Saya Mau 'Dibunuh' Atasan
Indonesia Juara, Penonton di Stadion Menangis
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
19 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
20 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
5 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya