Keluar Lapas, Miranda Goeltom Dapat Izin Resmi

Reporter

Rabu, 18 September 2013 06:24 WIB

Terdakwa Miranda S. Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta--Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ayub Suratman mengatakan telah memberikan izin kepada Miranda Swaray Goeltom keluar dari tahanan dan menghadiri pernikahan puterinya, Sabtu 14 September 2013. "Miranda keluar dari jam 07.00 WIB pagi, hingga 17.00 WIB sore," ujar Ayub ketika dihubungi, Selasa, 17 September 2013.

Ia menjelaskan standar izin yang diberikan kepada narapidana untuk keluar memang di antaranya adalah menikahkan anak. Ia mengatakan izin keluar dapat diberikan pada kondisi dan situasi seperti, orang tua terpidana meninggal, menjadi wali nikah anak, pengurusan warisan dan menikahkan anak.

Ayub mengatakan proses izin dapat dilakukan dengan cepat terutama untuk kondisi duka seperti orang tua terpidana meninggal. "Surat permohonan izin keluar dikirimkan, kami langsung proses," ujarnya.

Ia mengatakan perizinan keluar Miranda Goeltom sudah dilakukan sejak 2013 awal. Ayub mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan dengan izin dari Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan.

Miranda divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus suap cek pelawat. Majelis hakim menyatakan Miranda terbukti terlibat penyuapan anggota DPR periode 1999-2004 sebesar Rp 24 miliar. Tujuan suap ini untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Tangerang sejak Rabu, 15 Mei 2013.

MAYA NAWANGWULAN

Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji

Berita terkait:

INFOGRAFIS: Riwayat Cek Pelawat
Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

Miranda di Tahanan, Disertasi dan Cat Rambut

Kesaksian Berantai Penjerat Miranda

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya