Polisi menjelaskan kronologi saat gelar perkara bersama barang bukti dalam kasus penjambretan dan pembunuhan terhadap Fransisca Yofie di Bandung, Jawa Barat, (13/8). TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Pengacara tersangka Wawan, Dadang Sukmawijaya, meyakini keterangan Wawan ihwal rambut Fransisca Yofie atau Sisca Yofie yang terseret gir sepeda motor sejauh 800 meter, walaupun banyak pihak yang mengatakan kejadian itu tidak logis. Wawan merampok dan membunuh Sisca pada Senin, 5 Agustus 2013, lalu di Jalan Cipedes, Sukajadi, Bandung.
"Itu (terseret gir) mungkin saja terjadi jika jumlah rambut Sisca yang masuk gir banyak," kata Dadang ketika ditemui Tempo di kantornya, Jalan Cianjur, Antapani, Bandung. Jumat, 6 Agustus 2013.
Memang, kata Dadang, jika dipikirkan secara manusiawi, kejadian itu tidaklah logis. Namun, di dalam hukum yang berlaku, lanjutnya, segala hal bisa terjadi. Dadang merasa yakin akan pendapatnya karena pernah menangani kasus serupa yang melibatkan dua orang anak pencuri brankas seberat 4 ton. "Anak itu bisa mengangkat brangkas, padahal sebenarnya itu kan tidak logis," ujar Wawan.
Karena itu, Dadang merasa yakin akan kebenaran konstruksi kasus yang dibangun polisi dalam kasus pembunuhan Sisca ini.
Rekonstruksi Wawan dan Ade menunjukkan rambut Sisca terseret gir motor karena berusaha merebut kembali tas yang telah dijambret oleh Wawan. Setelah membacok dan menyeret Sisca sejauh 800 meter, Wawan terpaksa memotong rambut Sisca yang masih tersangkut pada gir motor karena takut dipukuli massa.