Syarat Ikut Casting Bugil Surabaya, Harus Montok  

Reporter

Kamis, 12 September 2013 12:21 WIB

Sekitar 50 permpuan yang menggunakan hot pants perpose di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (24/05). Aksi tersebut merupakan bagian dari acara ulang tahun ke-24 salah satu majalah pria dewasa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengungkapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tengah mengusut kasus audisi atau casting online model bugil. Awi enggan berkomentar banyak ihwal kasus yang menjerat pemuda asal Surabaya, Anthony, tersebut. “Ini kasus pelanggaran Undang-Undang ITE,” kata Awi kepada Tempo.

Dalam aksinya, Anthony disebut-sebut mencatut nama Models1, agen model ternama berbasis di London, Inggris, dengan alamat www.model1.co.uk. Menurut Edwin Saputra, kuasa hukum Models1 yang melaporkan pelaku, mengatakan Anthony mem-broadcast melalui surat elektronik, Facebook dan pesan BlackBerry mengenai acara pemotretan model bugil yang diselenggarakan di kapal pesiar Star Cruise dengan iming-iming bayaran Rp 210 juta selama dua hari.

Korbannya tidak hanya dari Surabaya, tapi ada juga dari Medan, Jakarta, dan Batam. Anthony disebut-sebut juga mulai membuka casting abal-abal itu di Taiwan. Tempo memperoleh copy syarat-syarat model yang ingin mengikuti audisi model bugil tersebut.

Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti audisi abal-abal ala Anthony:
1. Model harus berani,
2. Model harus mengikuti audisi yang sudah ditetapkan,
3. Model harus seksi dan memiliki dada montok,
4. Model harus mengikuti setiap sesi,
5. Model wajib hadir di acara ketika sudah tanda tangan kontrak dan diberi uang muka,
6. Model wajib mengirimkan sebanyak-banyaknya foto untuk tahap audisi,
7. Model mendapatkan dua free tiket untuk ikut selama acara maupun di Bali.

Syarat foto untuk tahap audisi:
Pelaku menyatakan foto diambil bebas, tidak harus menggunakan fotografer atau foto studio. Diambil dengan kamera BlackBerry atau ponsel tidak masalah asal terlihat seksi.
1. Tank top ketat tanpa bra,
2. Hot pants,
3. Bra,
4. Celana dalam,
5. Bikini,
6. Lingerie,
7. Kemben,
8. Topless,
9. Nude,
10. Naughty pose,
11. Kain,
12. Swimsuit,
13. Wetlook.

Anthony belum bisa dikonfirmasi. Upaya Tempo untuk menghubungi ibu terlapor, Naniek, tidak direspons meski sempat mengangkat telepon. "Suaranya putus-putus. Enggak dengar," kata Naniek yang langsung menutup teleponnya, Rabu siang, 11 September 2013. Pesan singkat Tempo belum dibalas.

Anthony dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyebarkan berita elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan seperti tercantum dalam Pasal 27 (1) jo Pasal 45 (1) UU RI Nomer 11 Tahun 2008 tentan ITE.

AGUSSUP | DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

20 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

22 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

12 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya