TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Delapan aktivis mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menggelar aksi mogok makan di sekretariat Joint Security Committe (JSC) di Jalan Diponegoro, Banda Aceh, Senin (10/3) siang. Mereka menuntut wakil-wakil pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di komite ini menjamin kebebasan berekspresi masyarakat sipil. Kedelapan mahasiswa itu membuat pos di sudut Barat halaman kantor JSC. Pos itu ditutupi dengan spanduk sebagai dinding dan beratapkan terpal. Para peserta aksi mengikat kain merah bertuliskan, Mogok Makan, di kepalanya. Nanank, salah satu peserta mogok makan mengatakan aksi itu akan dilakukan sampai JSC memenuhi tuntutan mereka untuk mendapatkan jaminan kebebasan bereskspresi. Kalau tidak kami akan tetap bertahan di sini sampai kami tidak sanggup lagi bertahan, kata Nanank. Menurut juru bicara SMUR, Muslim, mengingatkan klausul perjanjian penghentian permusuhan memberi ruang bagi masyarakat sipil untuk berekspresi. Namun, hal itu tidak terbukti di lapangan. Muslim memprotes sikap polisi yang membubarkan aksi massa di Sue Ureueng Aceh, demonstrasi Aksi Perempuan Merdeka, refleksi perjanjian damai yang digelar SIRA, serta upaya polisi yang hingga kini masih memburu putra Ketua DPRD Aceh, Kautsar bin Muhammad Yus. Kasus-kasus itu menunjukkan belum adanya rumusan yang jelas terhadap hak-hak sipil untuk berekspresi, kata Muslim. Hingga, pukul 19.00 WIB, belum ada pejabat di komite keamanan bersama yang menemui para pengunjuk rasa. Sebab sebagian besar dalam perjalanan menuju Banda Aceh setelah meresmikan empat zona damai tambahan di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh utara dan Aceh Timur. Sedangkan Ketua Komite Keamanan Bersama Mayjen Thasongsuk Tuvinun sedang bebas tugas dan kembalinya ke negaranya, Thailand. Wakilnya, Brigjen Nagamora P. Lamodag hari ini tidak masuk kantor. Tempo News Room yang mencoba menghubunginya melalui telepon selulernya tidak aktif. (Yuswardi a. suud - Tempo News Room)
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 menit lalu
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
menterian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.