Kata Pakar Hukum Soal Penahanan @benhan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 September 2013 23:20 WIB

Akun Twitter @benhan. twitter.com/benhan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Andi Hamzah menilai penahanan atas pemilik akun twitter @benhan, Benny Handoko yang dituduh mencemarkan nama politisi Misbakhun, wajar. Sebab, kata dia, Benny dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman UU ITE memang berat. Beda kalau dia dijerat dengan Pasal 310 atau 311 KUHP yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka tidak bisa ditahan," ujar Andi ketika dihubungi, Kamis 5 September 2013. Andi menduga, pihak Kejaksaan khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya sehingga segera menahan Benny.

Sementara, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mempertanyakan penahanan Benny Handoko. "Kenapa ditahan di Rutan Cipinang? Apa Kejaksaan tidak punya tempat lagi?" katanya. Dia menyebut, penahanan itu berarti menempatkan Benny seperti terpidana. "Harusnya ruang tahanan Kejaksaan ditambah," ujar dia.

Yenti berharap, penahanan cepat seperti ini tidak hanya berlaku buat Benny, tapi juga tersangka kasus korupsi. "Apakah penegak hukum akan melakukan ini kalau yang terlibat politisi? Hukum jangan tajam ke bawah."

Di sisi lain, Yenti memandang kasus Benny versus Misbakhun sebagai pelajaran bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pernyataan di dunia maya. "Implikasinya bisa kemana-mana."

Sebelumnya, Mei lalu Benny Handoko pemilik akun @benhan telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Benny dilaporkan oleh Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera melalui laporan bernomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum.

Benny dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

ATMI PERTIWI
Terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Jalan Soeharto


Berita terkait:
Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
Perang Cuit @Misbakhun vs @Benhan
Tuduhan @Benhan ke @Misbakhun
Misbakhun Laporkan Pemilik Akun @Benhan ke Polda

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

42 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

49 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya