TEMPO.CO, Yogyakarta -Keluarga korban penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman keberatan dengan vonis majelis hakim terhadap anggota Korps Pasukan Khusus atau Kopassus di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Keluarga berpandangan vonis ringan itu melukai rasa keadilan masyarakat Indonesia.
Kakak korban penembakan, Juan Manbait mengatakan vonis majelis hakim terhadap pelaku pembunuhan terlalu ringan. Vonis itu menurutnya menggambarkan kegagalan negara menegakkan hukum terhadap anggota Kopassus yang membantai warga di lembaga negara. Menurut dia, tentara terbukti tidak melakukan reformasi hukum bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. “Vonis ringan mencederai masyarakat Indonesia. Negara gagal menegakkan hukum,” kata dia dihubungi lewat ponselnya, Kamis, 5 September 2013.
Keluarga, kata dia sejak awal berpandangan persidangan itu hanya skenario. Persidangan tidak mengungkap kasus secara gamblang. Misalnya rentetan peristiwa sebelum pembunuhan berlangsung. Selain itu, persidangan juga tidak fair karena pembunuhan itu dianggap tidak terencana. “Penjelasan terdakwa tidak masuk akal tentang penggunaan senjata. Sudah jelas tembakan terarah ke korban,” katanya.
Victor mengatakan keluarga akan terus memantau jalannya pembacaan vonis sidang Cebongan melalui media televisi selama dua hari ini. Dia kembali menegaskan berencana mengadu ke jalur internasional untuk menuntut rasa keadilan. “Saya akan terus melihat keseriusan majelis hakim dan oditur militer dalam sidang,” katanya.
Ketua Paguyuban Flores, Sumba Timor, dan Alor (Flobamora), Hillarius Merro mengatakan vonis majelis hakim terhadap anggota Kopassus tidak sepadan dengan kejahatan yang mereka lakukan. Dia menyebut pembunuhan ini terencana sehingga semua pelaku seharusnya mendapat hukuman yang berat. Apalagi, ini menyangkut kejahatan hak asasi manusia yang dilakukan aparat di lembaga negara.
Vonis ringan ini kata Hillarius melukai masyarakat Indonesia yang menginginkan penegakan hukum.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.