Kebijakan Salat Berjemaah di Situbondo Dikritik
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 5 September 2013 17:48 WIB
TEMPO.CO, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berkukuh melanjutkan kebijakan wajib salat Zuhur berjemaah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Pemerintah daerah tak bergeming meskipun kebijakan tersebut menuai kritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Komisi I DPRD Situbondo telah memanggil sejumlah pejabat untuk mempertanyakan kebijakan itu. Pejabat yang dipanggil berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi.
Kepala BKD Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengatakan walaupun dikritisi Dewan, tetapi Pemkab tetap pada pendiriannya. Sebab, kata dia, salat berjemaah memiliki implikasi positif terhadap kinerja PNS. "Supaya PNS menghindari hal-hal yang kurang baik dalam kerjanya," kata dia, Kamis, 5 September 2013.
Lutfi mengatakan, PNS tidak akan dijatuhi sanksi bila meninggalkan salat berjemaah hingga lima kali berturut-turut. Namun, hal itu akan berpengaruh pada penilaian kedisiplinan. Setiap bulan, kata dia, pimpinan satuan kerja harus melaporkan absensi kehadiran salat berjemaah tersebut kepada BKD.
Ketua Komisi I DPRD Syaiful Bahri mengatakan, penerapan kebijakan salat berjemaah hanya akan membentuk mental pegawai takut kepada bupati. Sehingga motivasi mereka melakukan salah berjamaah lebih karena khawatir terkena saknsi atasan daripada beribadah karena kesadaran pribadi. "Seharusnya salat berjemaah tak perlu pakai isi absensi segala," kata dia.
Kebijakan tersebut, kata Saiful, juga menimbulkan ketidakadilan pada PNS yang beragama nonmuslim. Oleh karena itu, DPRD tetap tak sepakat jika salat berjemaah menjadi instrumen penilaian PNS.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menerbitkan surat edaran tertanggal 26 Agustus 2013, yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja. Surat edaran itu berisi kewajiban bagi seluruh PNS melaksanakan salat Zuhur berjemaah di Masjid Al-Abror, di lingkungan Pemkab Situbondo. Terkecuali PNS yang bertugas ke luar kota dan sedang menstruasi.
Kebijakan ini diuji coba selama dua minggu hingga akhir pekan ini. Setelah salat berjemaah, PNS diminta mengisi absensi untuk mengetahui siapa saja yang tak hadir.
IKA NINGTYAS
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga