TEMPO.CO, Bandung -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Sutarno menyatakan Briptu JS datang dan menembak kaki orang di kawasan lokalisasi di Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Sabtu, 31 Agustus 2013 lalu bukan untuk kepentingan tugas. Ia pun menduga polisi anggota Sabhara Polrestabes Bandung itu telah melakukan pelanggaran internal.
"Polisi kan tidak seterusnya bertugas. Ada saatnya dia sedang tidak tugas. Dia (Briptu JS) datang (ke Saritem) untuk kepentingan pribadi. Yang jelas, siapa pun anggota yang melanggar akan ditindak," ujar Sutarno usai sebuah acara di kawasan Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis, 5 September 2013.
Polisi, Sutarno menambahkan, kini juga tengah merencanakan tindakan atas para praktisi dan aktor intelektual praktek prostitusi di kawasan Saritem yang sudah dilarang sejak beberapa tahun lalu. "Kapolsek Andir sedang rapat koordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung untuk tindak lanjut. Kita lihat dulu hasil rapat untuk menentukan langkah kami berikutnya,"kata dia.
Sutarno emoh jajarannya dianggap menutup mata dan diam-diam mentolerir praktek prostitusi di beberapa rumah di lorong-lorong kawasan Saritem. "Kami kan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku yang kami pedomani," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu pagi itu, 31 Agustus 2013, sekitar pukul 05.30 WIB, Arif Tampubolon dan kawan-kawan yang baru usai berkunjung ke salah satu rumah bordil di Saritem, terlibat cekcok dengan warga setempat. Briptu JS yang saat itu tengah di sekitar lokasi lalu datang dan dikabarkan mencoba melerai.
"Namun, dia (JS) malah dipukuli oleh para pelaku dan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan mengenai kaki salah satu pelaku yang berbadan besar," kata Kepala Polsek Andir Komisaris Janter, Sabtu lalu. Korban tertembak pada betis kiri dan kemudian dioperasi di RS Hasan Sadikin, Bandung.