Kapolri Persilakan KPK Usut Aliran Duit ke Irwasum

Reporter

Rabu, 4 September 2013 07:38 WIB

Kapolri Jenderal Timur Pradopo (tengah). ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti aliran duit Rp 2,5 miliar ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Aliran duit tersebut dinyatakan terbukti dalam sidang vonis kasus korupsi simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Ya itu kan KPK yang tangani. Silakan ditanyakan ke KPK," kata Timur saat ditanya soal tindak lanjut kepolisian menanggapi fakta persidangan tersebut pada Selasa, 3 September 2013 malam.

Timur mengatakan ia menghormati putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Djoko. Kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi kepolisian agar kasus korupsi di tubuh kepolisian tak terulang.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendiskusikan peran sejumlah pihak yang disebut dalam amar putusan hakim terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Nama-nama yang disebut di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Markas Besar Kepolisian. Seluruh nama itu akan dibawa ke dalam forum ekspose (gelar perkara).

Kemarin majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan hukuman 10 tahun penjara. Hakim menyatakan Djoko terbukti bersalah lantaran korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Vonis ini lebih ringan dibanding yang diminta jaksa penuntut umum KPK. Jaksa meminta Djoko dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, atau diganti dengan 1 tahun kurungan. Djoko pun terbukti menerima Rp 32 miliar dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Selain memperkaya diri, Djoko dianggap merugikan negara Rp 121,8 miliar pada pengadaan yang bernilai kontrak Rp 168 miliar itu.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya