TEMPO Interaktif, Solo:Wali Kota Solo Slamet Suryanto diperiksa tim penyidik Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta dalam kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp 5 miliar, Kamis (11/11). Selain Slamet, juga diperiksa Wakil Walikota J Suprapto, Sekda Qomaruddin serta mantan Kepala Bappeda Harsoyo Supodo. Para pejabat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana APBD 2003 yang dilakukan anggota DPRD Solo periode 1999-2004. Keterangan dari Walikota dan para pejabat eksekutif sangat diperlukan tim penyidik karena proses APBD juga melibatkan mereka. "Kami ingin tahu peranan Walikota dan pejabat eksekutif dalam proses penyusunan APBD tersebut,"kata Ketua Tim Penyidik Inspektur Satu Hasibuan. Walikota maupun pejabat eksekutif di bawahnya diduga ikut dijadikan tersangka. "Saat ini status Walikota masih sebagai saksi,’’ kata Hasibuan.Usai pemeriksaan yang berlangsung mulai siang hari hingga sore itu, Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto enggan memberikan keterangan lebih jauh. Ia hanya tersenyum sembari menyatakan optimis tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana APBD tersebut. Sementara itu, Wakil Walikota J Soeprapto juga menyatakan tidak terlibat dalam penyusunan hingga penetapan APBD 2003. Dirinya hanya sekali ikut menyusun APBD yakni untuk tahun 2002. ‘’Dan itupun masih dibahas di kalangan internal eksekutif,’’ katanya. Merasa tidak terlibat secara langsung, wakil wali kota itu yakin tidak bersalah, dan tindakannya tidak keliru. Meski tahap awal penyusunan, penetapan, dan perubahan APBD secara kelembagaan eksekutif turut serta.Pada bagian lain, tiga mantan anggota DPRD Surakarta dari unsur TNI-AD dalam waktu dekat juga akan didengar keterangannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan tiga anggota TNI itu akan dilakukan di Denpom IV/4 Surakarta, menyusul telah turunnya surat perintah Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Maurits Napitupulu. Ketiga anggota TNI yang bakal menjalani pemeriksaan di Denpom IV/4 Surakarta adalah Letkol Caj AR Sukiman, Siswandi, dan Letkol Cam Mohammad Mulyadi.Menurut Dan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Benny Sitohang, proses penyelidikan, akan dimulai setelah Lebaran ini. Adapun dua anggota TNI dari AU dan AL tidak diperiksa di Denpom, namun akan menjalani pemeriksaan di kesatuan masing-masing.Polwil Surakarta telah menetapkan 43 anggota DPRD Solo periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2003 senilai Rp 9 miliar. Sebagian besar anggota DPRD telah menjalani pemeriksaan. Anas Syahirul