Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua beri keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya di Jakarta, (17/05). Aiptu Labora Sitorus memilik transaksi senilai 1,5 trilliun rupiah dari hasil bisnis BBM dan Kayu serta kapal di sorong, Papua. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus yang kini mendekam di tahanan Polda Papua atas tuduhan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, pembalakan liar, serta pencucian uang tak ingin terporosok sendiri.
Anggota Kepolisian Resor Raja Ampat, Papua Barat, ini buka-bukaan perihal duit haramnya yang mengalir ke sejumlah kantong petinggi kepolisian.
Duit haram itu, antara lain, untuk uang bensin, perbaikan mobil, serta untuk mengamankan bisnis pengolahan kayunya di Raja Ampat. Setoran dimulai dari jumlah terkecil, Rp 1 juta, hingga ratusan juta rupiah.
Total uang yang telah disetornya mencapai Rp 10 miliar. Berikut para petinggi kepolisian yang diduga kecipratan duit haram tersebut:
Institusi Frekuensi Nilai (Rp)
Mabes Polri 18 60 juta Kepala Polda Papua 5 150-225 juta Perwira Polda Papua 5 10 juta Kepala Polres Raja Ampat 47 5-100 juta Pimpinan Polres Raja Ampat 13 5-35 juta Kepala Polres Aimas 15 2,5-100 juta Pimpinan Polres Aimas 8 5-25 juta Wakil Kepala Polres Kota Aimas 5 10-100 juta Kepala Polres Sorong 14 50-200 juta Wakil Kepala Polres Sorong 11 5-10 juta Pimpinan Polres Kota Sorong 18 2-10 juta Kepala Polres Bintuni 1 20 juta Polsek, Polair, Pospol dll. 96 1-250 juta