Ketua DPR: Koalisi Kebangsaan Tidak Diperlukan Lagi
Reporter
Editor
Rabu, 10 November 2004 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan Koalisi Kebangsaan tidak lagi diperlukan. Pasalnya, keberadaan koalisi bermula dari penggalangan dukungan dalam pemilihan presiden. Saat ini, ujarnya, fungsi koordinasi antar partai telah digantikan oleh fraksi dan komisi DPR. ?Menurut saya, lebih baik tidak ada lagi koalisi-koalisian,? katanya kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11).Koalisi Kebangsaan memang dibentuk oleh pimpinan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Damai Sejahtera dan Partai Bintang Reformasi sebelum pemilihan presiden putaran kedua. Aliansi partai-partai ini ketika itu mendukung pasangan Megawati dan Hasyim Muzadi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Setelah pasangan ini kalah, mereka meneruskannya di fora legislatif. . Kepada pers, Agung menanggapi kericuhan yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. Menurutnya, kericuhan itu dipicu sebagian anggota DPR yang belum memahami tata tertib DPR. Seharusnya setiap surat yang masuk di DPR harus dibacakan dalam rapat paripurna agar semua anggota mengetahuinya. Termasuk surat usulan interpelasi yang dihimpun beberapa anggota DPR. ?Tapi setelah diberi penjelasan, tidak ada masalah lagi,? katanya. Agung menyambut baik pencabutan instruksi presiden yang memerintahkan anggota Kabinet Indonesia Bersatu tidak menghadiri undangan DPR. Dengan pencabutan tersebut maka hubungan kerja pemerintah dan DPR akan kembali normal. ?Sebetulnya dari kemarin juga tidak ada persoalan. Hari ini kami akan langsung menggelar rapat komisi,? kata Agung kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11). Kemarin malam, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengumumkan pencabutan Instruksi Presiden Yudhoyono tersebut. Pencabutan itu terkait dengan perkembangan positif di DPR menyangkut pemilihan pimpinan komisi. Presiden, kata Yusril, berharap perkembangan positif tersebut menunjukkan arah menuju penyelesaian masalah internal DPR.Soal kelanjutan pembahasan pergantian Panglima TNI di Komisi I, Agung mengatakan pimpinan DPR akan meminta laporan dari komisi pada 23 November mendatang. DPR saat ini bersikap menunggu surat usulan baru Panglima TNI dari Presiden Yudhoyono. Sapto Pradityo?Tempo