NU Jember Tolak Penambangan Pasir Besi di Paseban

Reporter

Rabu, 28 Agustus 2013 20:26 WIB

Penambangan pasir Gunung Semeru di Curah Kobokan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Jember - Tim Advokasi dan Mitigasi Bencana Alam Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember menolak rencana penambangan pasir besi di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong. Abdul Qodim Manembojo, koordinator tim advokasi menyatakan, penambangan itu bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Jawa Timur 2008 yang menyatakan Jember bebas kawasan pertambangan.


Qodim mempertanyakan turunnya izin eksploitasi pasir besi yang ditolak warga Jember sejak 2009 lalu itu. Menurutnya, proses perizinan dan kajian Analisa Dampak Lingkungan yang didapat investor PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS) patut dicurigai. "Kami menduga kuat terjadi skandal yang melibatkan banyak pihak dalam proses izin dan amdal mereka," kata Qodim, Rabu, 28 Agustus 2013.

Sunanjar, Kepala Desa Paseban mengatakan, warganya telah menyatakan menolak rencana eksploitasi pasir besi tersebut. Apalagi, kata dia, hingga kini tidak ada penjelasan menyeluruh kepada masyarakat. "Jika langsung ditambang dalam waktu dekat, kami pasti akan disalahkan masyarakat,"kata dia.

Menurut Sunanjar, pada Senin, 26 Agustus 2013 lalu memang ada sosiaslisasi dari PT ADS di Mapolres Jember. Namun kata dia, mayoritas perangkat desa dan perwakilan warga yang hadir menolak rencana penambangan itu. Dia juga mempertanyakan izin penambangan PT ADS yang cepat turun. Padahal masyarakat belum setuju. "Kok izinnya bisa keluar begitu mudah, wong pemerintah desa tidak pernah memberikan persetujuan," kata Sunanjar.


Rencana penambangan pasir besi di kawasan Pantai Desa Paseban Kecamatan Kencong kembali mencuat setelah sempat 'lenyap' sekitar setahun. PT ADS menyatakan sudah mengantongi izin eksploitasi pasir besi dan batu mineral di Jember selatan itu. "Semua persyaratan dan prosedur sudah lengkap dan dipenuhi," ujar Manajer PT. ADS Rudi Fernandez.


Perusahaan yang berkantor di Jalan Jupiter 3 Nomor 02 Vila Cinere Mas, Jakarta Selatan itu mengklaim telah mengantongi sertifikat Clean And Clear (CnC) operasi produksi dari Dirjen
Minerba sejak 3 Juli 2013 lalu. Perusahaan itu juga mendapatkan Kuasa Pertambangan
Eksploitasi untuk produksi, pengangkutan dan penjualan pasir besi yang ditambang.

PT ADS mengaku siap melakukan eksploitasi pasir besi di kawasan seluas 491,8 hektare di Dusun Bulurejo dan Dusun Paseban itu. Rudi tidak memungkiri bahwa masih ada penolakan dari masyarakat setempat. "Nanti akan kami intesifkan sosialisasi ke masyarakat," ujar dia.


MAHBUB DJUNAIDY

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

19 jam lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

6 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

7 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

8 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

11 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

11 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

13 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

16 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

19 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

21 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya