TEMPO.CO, Banda Aceh - Tim penyidik dari Kejaksaan Agung datang ke Aceh untuk memeriksa saksi yang terkait kasus Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Tahun 2012. Pemeriksaan mulai dilakukan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, hari ini. “Iya, benar, mulai dilakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini dalam kasus BLBU,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, di Banda Aceh, Selasa, 27 Agustus 2013.
Amir mengatakan Kejaksaan Tinggi hanya menjadi fasilitator dalam memanggil saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara pemeriksaan dilakukan sendiri oleh tim dari Kejagung. Amir mengatakan telah memanggil beberapa saksi dengan perantara Dinas Pertanian Provinsi Aceh. Saksi yang dipanggil berasal dari dinas di daerah kabupaten yang menerima bantuan benih unggul tersebut, seperti Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Singkil, dan Aceh Barat.
Amir juga belum dapat memastikan kapan pemeriksaan saksi ini selesai. “Itu wewenang dari Kejagung, mungkin informasi lengkapnya dari sana. Kami hanya memfasilitasi,” kata Amir. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) dan Pimpinan Produksi PT HNW.
Kejaksaan menduga ada penyimpangan dalam penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi nonhibrida, dan kedelai yang tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya, serta beberapa pelaksanaan yang fiktif. Proyek pengadaan benih mencakup untuk wilayah Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Utara.
ADI WARSIDI
Berita Terpopuler
Hari Ini Harga Emas Tak Naik
Wapres Boediono : Ekonomi Indonesia Lampu Kuning
Rupiah Belum Terdongkrak Paket Kebijakan Ekonomi
Dua Sekolah Penerbangan Tutup
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri Naik 30 Persen
DPR Setuju Pajak Barang Mewah Naik Jadi 150 Persen
Ini Kriteria Standarisasi Kawasan Industri
Berita terkait
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
8 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca SelengkapnyaKejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar
9 jam lalu
Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
9 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP
23 jam lalu
Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi
1 hari lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.
Baca Selengkapnya3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
1 hari lalu
Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya
1 hari lalu
Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
2 hari lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening
3 hari lalu
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.
Baca Selengkapnya