Polisi menunjukkan Foto empat Narapidana Kasus Teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta di Medan (16/7). (Tempo/Sahat Simatupang)
TEMPO.CO, Jakarta - Ummu Nausah, istri tersangka teroris Agus Suprianto, mengatakan pernah mengalami tindak pelecehan saat menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat. Saat masuk ke ruangan besuk, kata Ummu, sipir wanita yang memeriksanya meminta untuk menurunkan celana dalam yang dipakainya.
"Saya kaget ternyata untuk bisa masuk harus menurunkan celana dalam," kata Ummu yang ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat, 23 Agutus 2013. Dia melaporkan peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.
Ummu berujar, peristiwa itu terjadi saat pertama kali membesuk suaminya, pada 10 Mei lalu. Waktu itu, kata dia, mulanya sipir hanya meraba-raba tubuhnya sebagai prosedur pemeriksaan pembesuk. Namun, selanjutnya petugas jaga menyampaikan bahwa jika hendak masuk membesuk, dia harus menurunkan celana dalam miliknya terlebih dahulu. Sipir berdalih bahwa hal itu merupakan prosedur pemeriksaan kepada setiap pembesuk.
Ummu menolak permintaan sipir wanita tersebut. "Ini saya lagi gendong anak, gimana mau nurunin," kata dia kepada si sipir. Tetapi tetap saja petugas jaga itu tidak membolehkan Ummu membesuk jika tidak memenuhi prosedur pemeriksaan tersebut. "Ibu kalau nggak mau diperiksa, nggak usah besuk suami," kata sipir yang ditirukan Ummu.
"Terpaksa saya dua kali menjenguk nggak bisa masuk," kata dia. Ummu baru bertemu dengan suaminya setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.
"Jika itu dilakukan oleh petugas wanita dan di tempat tertutup, tidak ada orang lain, maka saya rasa itu merupakan langkah preventif petugas," kata Agus.