Mau Besuk Tahanan, Harus Buka Celana Dalam

Reporter

Jumat, 23 Agustus 2013 20:11 WIB

Polisi menunjukkan Foto empat Narapidana Kasus Teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta di Medan (16/7). (Tempo/Sahat Simatupang)

TEMPO.CO, Jakarta - Ummu Nausah, istri tersangka teroris Agus Suprianto, mengatakan pernah mengalami tindak pelecehan saat menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat. Saat masuk ke ruangan besuk, kata Ummu, sipir wanita yang memeriksanya meminta untuk menurunkan celana dalam yang dipakainya.

"Saya kaget ternyata untuk bisa masuk harus menurunkan celana dalam," kata Ummu yang ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat, 23 Agutus 2013. Dia melaporkan peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.

Ummu berujar, peristiwa itu terjadi saat pertama kali membesuk suaminya, pada 10 Mei lalu. Waktu itu, kata dia, mulanya sipir hanya meraba-raba tubuhnya sebagai prosedur pemeriksaan pembesuk. Namun, selanjutnya petugas jaga menyampaikan bahwa jika hendak masuk membesuk, dia harus menurunkan celana dalam miliknya terlebih dahulu. Sipir berdalih bahwa hal itu merupakan prosedur pemeriksaan kepada setiap pembesuk.

Ummu menolak permintaan sipir wanita tersebut. "Ini saya lagi gendong anak, gimana mau nurunin," kata dia kepada si sipir. Tetapi tetap saja petugas jaga itu tidak membolehkan Ummu membesuk jika tidak memenuhi prosedur pemeriksaan tersebut. "Ibu kalau nggak mau diperiksa, nggak usah besuk suami," kata sipir yang ditirukan Ummu.

Perlakuan demikian bukan hanya sekali diterima oleh Ummu. Dia mengaku, pada kunjungan kedua juga diperlakukan serupa. Sipir beralasan bahwa ada beberapa pembesuk tahanan yang sengaja membawa uang dan telepon genggam sehingga harus dilakukan pemeriksaan secara ketat. Namun Ummu tetap menolak menurunkan celana dalamnya.

"Terpaksa saya dua kali menjenguk nggak bisa masuk," kata dia. Ummu baru bertemu dengan suaminya setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.

Pengakuan yang sama datang dari Umi Latif dan Ahmah Nabilah. Keduanya istri tersangka teroris Poso yang juga ditahan di Mako Brimob. "Cuma disuruh menurunkan celana dalam, diperiksa sebentar, habis itu dinaikan lagi," kata Umi Latif.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan belum mendengar informasi itu. Namun jika hal tersebut benar, Agus mengatakan pemeriksaan demikian merupakan langkah pencegahan oleh petugas jaga.

"Jika itu dilakukan oleh petugas wanita dan di tempat tertutup, tidak ada orang lain, maka saya rasa itu merupakan langkah preventif petugas," kata Agus.

Dia mengatakan sipir memang harus memastikan bahwa setiap pembesuk harus steril dan menghindari ada pembesuk yang membawa benda yang dapat dipakai tahanan melakukan tindak kejahatan.


GALVAN YUDISTIRA

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

22 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya