Simon Gunawan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Rabu, (21/8). Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemberian suap dari PT Kernel Oil kepada kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi yakin Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tak hanya menerima duit dari petinggi Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan. Pasalnya, total uang yang sudah disita KPK dari kantor, rumah dan deposit boks Rudi mencapai Rp 7 miliar. Karena itulah, selain uang yang ditemukan di rumah Rudi sebesar US$ 400 ribu dan US$ 90 ribu, KPK yakin sisanya bukan berasal dari Simon atau Kernel Oil.
"Uang-uang inilah yang kemudian oleh KPK, ada dugaan, tersangka RR menerima pemberian dari pihak lain. Tapi hingga kini kesimpulan itu belum ada," kata Johan di gedung kantornya, Rabu, 21 Agustus 2013.
KPK juga akan menelusuri dari mana Simon mendapat uang. Menurut Johan, secara langsung, Rudi diberi uang oleh Devi Ardi, yang diketahui merupakan pelatih golf Rudi. Uang yang dibawa Devi Ardi dan diserahkan pada Rudi, adalah milik Simon. "Dari mana uang Simon? Ini sedang kami dalami," ujar Johan.
Johan belum menjelaskan apakah Rudi menerima suap dari perusahaan lain. KPK masih mendalami hal tersebut. Sama halnya dengan penerima uang. Johan tak yakin hanya Rudi seorang yang menerima duit itu. "Ada uang US$ 200 ribu di dalam tas hitam di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi. KPK yakin itu bukan uang operasional. KPK berencana minta keterangan Sekjen sebagai saksi, sekaligus mengklarifikasi soal uang itu," ujar Johan.
Johan menjamin lembaganya tak bakal khawatir adanya kedekatan para koruptor dengan para penguasa. "Kami punya rekam jejak yang baik. Ketua umum partai maupun menteri juga pernah kami jadikan tersangka," ujar dia.