Jumhur Tak Lolos Pencalonan Konvensi

Reporter

Kamis, 22 Agustus 2013 06:52 WIB

Jumhur Hidayat. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat akhirnya tak lolos seleksi menjadi calon peserta konvensi Partai Demokrat. Dia telah mendapat kabar dari Komite Konvensi tentang ini.

"Komite Konvensi akhirnya tidak meloloskan saya dalam penjaringan tersebut," kata Jumhur melalui pesan pendek yang dikirim, Kamis dini hari, 22 Agustus 2013. Jumhur meminta para pendukungnya untuk menghormati keputusan ini.

Secara khusus, Jumhur menyampaikan terimakasih kepada para pendukungnya yang telah percaya dan memberi dukungan kepadanya untuk ikut berkompetisi dan memenangkan kepemimpinan nasional 2014. Dia berjanji tetap berjuang bersama dengan pendukungnya.

Pendukungnya, ujar Jumhur, berasal kelompok buruh Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Jakarta dan Nusa Tenggara Barat. Dia juga mendapatkan dukungan buruh migran asal Jawa Timur dan komunitas buruh yang ada di Taiwan. "Saya juga berterimakasih dengan pedagang buku bekas di Jakarta, Generasi Muda Khonghucu dan persatuan sopir seluruh Indonesia," ucap dia.

Konvensi merupakan strategi Partai Demokrat untuk menjaring calon presiden periode 2014-2019. Rencananya, konvensi berlangsung dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada September nanti.

Saat ini, terdapat 11 nama yang diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat sebagai calon peserta konvensi Demokrat. Nama-nama yang beredar seperti Dahlan Iskan, , Marzuki Alie, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Mahfud MD, dan Irman Gusman.

SUNDARI

Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim


Baca juga:
Lulung: Seluruh Tanah Abang Saya Bagi-bagi

Sidang Kasus Cebongan, Hakim dan Oditur Ketakutan

Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid

Bus Giri Indah Terjun ke Jurang, 16 Orang Tewas

Berita terkait

Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

11 Agustus 2023

Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

Jumhur Hidayat memimpin aksi massa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, kemarin. Dia bukan orang baru di politik Tanah Air. Begini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

10 Agustus 2023

Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat mengatakan pemblokiran jalan menuju Sudirman-Thamrin membuat konsentrasi buruh terpecah.

Baca Selengkapnya

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

24 Mei 2022

Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikenal sebagai oposan pemerintah

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

18 November 2021

Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

Saat ini Jumhur Hidayat tengah menjalani masa tahanan rumah.

Baca Selengkapnya

Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

12 November 2021

Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

UU ITE dianggap memiliki pasal karet, beberapa aktivis bahkan jurnalis pernah kena jerat. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

12 November 2021

Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

Aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat divonis majelis hakim dengan pasal 15. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

11 November 2021

Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

Hakim menilai Jumhur HIdayat sudah sepatutnya mengira kemungkinan keonaran yang akan terjadi atas unggahannya di Twitter.

Baca Selengkapnya

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

11 November 2021

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

Majelis hakim PN Jaksel memvonis 10 bulan penjara untuk aktivis KAMI, Jumhur Hidayat, dalam kasus penyebaran berita bohong

Baca Selengkapnya