Tiga Orang Ini Kunci Ungkap Kasus Udin

Selasa, 20 Agustus 2013 22:58 WIB

Rekontruksi kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Bantul pada 16 Desember 1996. TEMPO/ LN IDAYANIE

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Tim Kijang Putih --salah satu tim bentukan jurnalis untuk menginvestigasi kasus kematian Wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin-- Heru Prasetya, mendesak Kepolisian Daerah Yogyakarta memeriksa tiga orang yang diduga memiliki banyak informasi seputar pembunuhan jurnalis Harian Bernas itu.
Menurut Heru pemeriksaan ketiganya penting agar upaya kepolisian melanjutkan pengungkapan kasus pembunuhan Udin tidak terus mandeg seperti 16 tahun terakhir.

"Agar tidak terus jalan di tempat, Sri Roso Sudarmo, Sri Kuncoro dan Edi Wuryanto perlu diperiksa kembali," kata Heru saat berbicara dalam diskusi `17 Tahun Kasus Udin, Harus Tuntas!` di Kampus UII Jalan Cik Ditiro Yogyakarta pada Selasa, 20 Agustus 2013.

Menurut Heru sejumlah fakta persidangan terhadap tersangka awal pembunuhan Udin, Dwi Sumaji alias Iwik, yang ternyata kemudian tidak terbukti bersalah dan dibebaskan, bisa dipakai oleh polisi sebagai pijakan.
Tim Kijang Putih mencatat dalam persidangan Iwik terungkap bahwa salah satu penyidik Polres Bantul saat itu, Edi Wuryanto dan Sri Kuncoro alias Kuncung, yang merupakan kemenakan Sri Roso Sudarmo, beberapa kali mendatangi Tri Sumaryani, tetangga Udin, untuk mendesaknya agar mengaku berselingkuh dengan wartawan Bernas ini.

"Tri Sumaryani diberi janji akan menenerima imbalan. 16 tahun lalu ia sempat mengadu ke LBH Yogyakarta karena resah dengan desakan ini," ujar Heru.

Berkas persidangan Iwik juga mengungkapkan Edi Wuryanto sempat membawa Iwik ke kawasan Pantai Parangtritis sesaat setelah menangkapnya. Di sana, Edi memberi Iwik minuman keras dan menawari jasa layanan pekerja seks komersial.

Edi mendesak Iwik agar mengaku membunuh Udin karena telah berselingkuh dengan istrinya, Sunarti. Penyidik Polres Bantul yang saat itu berpangkat sersan mayor tersebut, juga menjanjikan sejumlah imbalan kepada Iwik untuk pengakuan itu. Edi juga sempat mengatakan pengakuan Iwik ini demi menjaga kepentingan Bupati Bantul atau Sri Roso Sudarmo.

Selain itu, Sri Kuncoro, yang saat Udin meninggal merupakan Kabag Keamanan Desa Patalan, Bantul, di persidangan Iwik mengaku bersama sejumlah temannya hanya kebetulan saja lewat ketika mendatangi rumah Udin dan menawarkan pertolongan untuk membawanya ke Rumah Sakit setelah pingsan akibat dihajar orang tak dikenal. Alasannya, rumah Udin ramai didatangi tetangganya pasca peristiwa penyerangan.

Namun, menurut Heru, ada sejumlah saksi, seperti Yunari yang merupakan tetangga Udin, mengaku berpapasan dengan rombongan Sri Kuncoro ketika berjalan searah dengan jalan menuju rumah Udin. "Sebelum berpapasan dengan rombongan Kuncung, ketika saksi itu melewati rumah Udin, kondisinya masih sepi artinya belum ada kejadian penyerangan," ujar Heru.

Selain fakta di persidangan Iwik, menurut Heru, menjelang kasus kematiannya, Udin sempat menulis sejumlah berita yang menyudutkan Bupati Bantul saat itu, Sri Roso Sudarmo. Misalnya, berita berjudul "Petuah Politik, Badai yang Datang di Bantul" yang berisi seruan Sri Roso kepada lurah-lurah di Bantul agar memenangkan Golkar di Pemilu. Selain itu, Udin juga pernah menulis berita mengenai beberapa kasus korupsi di Bantul termasuk dugaan suap Sri Roso Sudarmo ke Yayasan Dharmais, milik Suharto, untuk melancarkan pencalonannya sebagai Bupati Bantu di periode selanjutnya.

Salah satu berita korupsi yang ditulis Udin, yakni tentang penyunatan dana Inpres Desa Tertinggal di Desa Karang Tengah Imogiri pernah diprotes oleh Pemkab Bantul. Sekitar sebulan sebelum kematian Udin, sejumlah aparat Pemkab Bantul dan Pemerintah Kecamatan Imogiri sempat mendatangi kantor Harian Bernas untuk meminta agar berita Udin ini diralat. Usaha ini gagal karena Udin bisa menunjukkan kwitansi mengenai dana yang diterima oleh warga memang tidak sesuai jatah sebenarnya.

Menurut Heru, fakta-fakta itu bisa menjadi dasar kepolisian melanjutkan penyelidikan kasus Udin dengan dugaan kuat ada motif kekecewaan terhadap berita di dalamnya. Apalagi, saat itu, kata Heru pihak kepolisian memang memiliki dua tim penyidik.

Tim pertama yang dipimpin oleh Edi Wuryanto bertugas mencari bukti dugaan kasus ini disebabkan perkara selain berita. Sementara tim penyidik kedua, berusaha mencari bukti pembunuhan Udin dengan motif perkara kekecewaan terhadap berita. "Sayangnya, berkas penyidikan tim kedua belum pernah diungkap polisi ke publik," ujar Heru.

Heru mendesak ada pemeriksaan kembali kepada tiga orang tadi setelah mendengar pengakuan Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Beja dalam forum diskusi tersebut. Beja mengatakan bulan ini, Kepolisian Daerah Yogyakarta baru saja mendapatkan berkas persidangan di Mahkamah Militer mengenai kasus suap ke Yayasan Dharmais yang melibatkan Sri Roso Sudarmo.

Kata Beja, tim penyidik kasus Udin bentukan Polda DIY sedang mengkaji berkas persidangan ini untuk mencari bukti-bukti baru yang bisa mengarahkan penemuan fakta bahwa Udin terbunuh dengan motif kekecewaan pada berita. Menurut Beja dugaan keterkaitan kematian Udin dengan berita yang dia tulis 17 tahun lalu akan ditelaah indikasinya dari fakta persidangan Sri Roso itu.
"Risalah sidangnya baru-baru ini kami terima, sedang dikaji untuk cari bukti ada tidak keterkaitan pembunuhan Udin dengan berita," ujar Beja.

Beja membantah tudingan polisi tidak serius dalam penanganan kasus Udin. Kata dia tim Polda DIY terus bekerja. "Kasus ini penting karena kalau berhasil bisa mengangkat citra polisi, tapi kalau gagal malah mempuruk citra kami," ujar dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM



Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat



Berita terpopuler:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
Tes Keperawanan Siswa SMA di Prabumulih Diprotes
Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG
KPK Minta Rudi Blakblakan Soal Suap SKK Migas

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

35 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

35 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

36 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya