Puluhan napi berada di ruang kantor LP Labuhan Ruku yang terbakar pasca kerusuhan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, (19/8). ANTARA/Irsan Mulyadi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai ada berbagai macam hal yang menjadi penyebab kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang, 18 Agustus 2013, kemarin.
"Tapi ada satu-dua pemicu," kata Denny di kantornya, Senin, 19 Agustus 2013. Denny mengatakan peristiwa kisruh tersebut berawal dari pemindahan puluhan napi ke lapas itu. Keributan juga disebabkan adanya konflik antara warga binaan dengan petugas penjara. "Ada masalah antara napi dan petugas," katanya.
Selain itu, Denny menambahkan, keributan di lapas itu cepat menyebar karena sebagian napi kecewa dengan keputusan terkait pemberian remisi yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. Mereka tak puas dengan keputusan Kemenkumham.
Berbagai emosi ini diperparah dengan banyaknya warga binaan yang menghuni lapas tersebut. Menurut dia, penjara tersebut sudah kelebihan muatan. "Lebih umum penyebabnya persoalan over kapasitas," ujarnya.
Kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie juga mengatakan kerusuhan dan kebakaran itu berawal dari adanya pemindahan 49 orang narapidana dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ke Lapas Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013.
Keesokan harinya, menurut dia, terjadi pemukulan narapidana oleh sipir karena hal salah paham pada pukul 16.00. Satu jam setelahnya, karena adanya upaya provokator oleh narapidana, terjadilah kerusuhan dan pembakaran terhadap gedung utama depan.