TEMPO.CO , Jakarta:Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, ternyata sudah diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi jauh sebelum bulan Ramadan atau mulai Mei lalu. Sumber Tempo mengatakan Rudi sempat akan ditangkap kira-kira sepekan sebelum Lebaran. KPK menduga Rudi sudah menerima duit suap di rumahnya, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
”Ada kendala teknis, sehingga target lolos,” kata sumber ini. Menurut dia, Deviardi, pelatih golf yang belakangan ikut dicokok bersama Rudi, juga sempat lolos dari upaya penangkapan pertama.
Barulah setelah Lebaran, kata si sumber, KPK kembali mendapat informasi akan ada penyerahan duit untuk Rudi. Selasa siang pekan lalu, penyidik KPK menerima informasi Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd., Kernel Simon Gunawan Tanjaya, akan menyerahkan duit melalui Deviardi. Malamnya, KPK menangkap Rudi di rumahnya setelah menerima US$ 400 ribu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan berkomentar soal proses pengawasan terhadap Rudi tersebut.
Sumber Tempo lainnya, seperti dimuat laporan utama majalah Tempo edisi pekan ini, mengatakan KPK telah cukup lama menyelidiki penyimpangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta SKK Migas. KPK telah meminta 20 jenis data ke SKK Migas, tapi tak semuanya dipenuhi. SKK Migas hanya mengirimkan rencana kerja dan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data itu, KPK menemukan sejumlah kejanggalan.