TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan, kementeriannya menunggu pengajuan evaluasi dan pencopotan gelar guru besar atau profesor Rudi Rubiandini dari Institut Teknologi Bandung. Hal ini disampaikan meski Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Yang aktif harus perguruan tinggi atau bisa juga kalau dia mengundurkan diri sebagai dosen atau diberhentikan," kata Nuh saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu, 17 Agustus 2013.
Menurut Nuh, gelar guru besar adalah gelar fungsional akademik. Gelar ini awalnya didasarkan pada penilaian para senat akademik di universitas atau perguruan tinggi seorang dosen berasal. Setelah senat merasa memehuni syarat, dosen tersebut diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk memperoleh gelar.
Kementerian kemudian melakukan evaluasi atas pengajuan pemberian gelar. Setelah dinilai memenuhi syarat dan ketentuan, kementerian memberikan gelar guru besar pada dosen yang diajukan.
Atas dasar proses ini, menurut Nuh, kemendikbud tidak dapat langsung menjalankan evaluasi pada gelar Rudi. Majelis Etik ITB diharapkan melakukan evaluasi yang kemudian menghasilkan rekomendasi ke Kemendikbud.
"Saya tidak dalam posisi menyarankan ke ITB. Saya serahkan terlebih dahulu ke perguruan tingginya karena dia yang punya dalam case ini ITB dan ITB serahkan ke majelis kode etik."
Dalam kasus korupsi SKK Migas, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan menetapkan tersangka pada Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas PT Kernel Oil Pte Ltd.
Rudi yang juga seorang guru besar di ITB ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika ke luar rumah pada Selasa malam, 13 Agustus 2013. Dari kediaman Rudi, penyidik KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, Sin$ 127 ribu, dan sepeda motor mewah merek BMW hitam berpelat nomor B-3946-FT.
FRANSISCO ROSARIANS
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir
Berita populer:
Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok
Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang
Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf
Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20
2 Maret 2022
Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.
Baca Selengkapnya