TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penjara Sukamiskin Bandung, Giri Purbadi mengatakan telah mengusulkan remisi hari raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus untuk 240 terpidana di lembaganya. Menurut Giri, sekitar 150 orang di antaranya adalah narapidana kasus korupsi.
"Usulan itu sudah kami ajukan sejak Juni dan keputusannya ada di Direktorat Jenderal Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Giri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 5 Agustus 2013.
Giri membenarkan di antara koruptor yang diusulkan tersebut adalah terpidana mafia pajak Gayus Tambunan, eks jaksa Urip Tri Gunawan, bekas Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, bekas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, eks Bupati Subang Eep Hidayat, serta bekas Mendagri Hari Sabarno.
Namun ia menolak merincikan berapa jumlah remisi yang diberikan kepada masing-masing terpidana tersebut. "Nanti pengumuman remisi baru bisa ditahui," ucapnya.
Giri menuturkan, dasar pemberian remisi kepada koruptor di antaranya Surat Keputusan ?Menteri Hukum Amir Syamsuddin bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi tidak berlaku surut. Dalam artian koruptor tidak bisa mendapatkan remisi sejak aturan itu diterbitkan pada 12 November 2012. Sedangkan yang mengajukan sebelum aturan itu terbit, bisa mendapatkan remisi.
Namun pemberian temisi wajib diseleksi secara ketat oleh tim yang dibentuk Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, kemudian dilanjutkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, lalu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Seleksi tersebut berdasarkan amanah dalam hukum acara pidana serta peraturan tentang pengetatan remisi.
"Tidak gampang melakukan seleksi karena terpidana harus memenuhi seluruh persyaratan dan dinilai secara tegas," ujar dia.
Giri mengakui pemberian remisi terhadap koruptor memang mengundang kontroversi, namun dirinya melakukan hal itu berdasarkan aturan yang dijalankan dengan tegas, serta kepatuhannya kepada atasan yakni Kementerian Hukum. "Saya ini hanya pelaksana teknis, usulan itu dirumuskan oleh tim, dan saya patuh dan komitmen terhadap atasan," ucap dia.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana belum berhasil dikonfirmasi hingga malam ini. Ia tak menjawab saat dihubungi melalui telepon selulernya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
15 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
16 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
16 hari lalu
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
18 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
20 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
21 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
22 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaSudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
22 hari lalu
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
40 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca Selengkapnya