Presiden Larang Menteri Hadiri Rapat DPR

Reporter

Editor

Senin, 1 November 2004 17:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan semua menteri kabinet Indonesia Bersatu, Panglima TNI, kepala Polri, Jaksa Agung, dan Kepala Lembaga Pemerintah non Departemen untuk tidak menghadiri undangan-undangan rapat dari DPR. Keputusan Presiden ini terkait dengan konflik antar fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan dengan Koalisi Kerakyatan dalam soal pembentukan komisi. Menteri Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah memutuskan menunggu perkembangan yang terjadi di DPR sampai masalah internal tersebut dapat terselesaikan. Pemerintah sendiri, kata Yusril, tidak akan turut campur dalam persoalan internal DPR. Meskipun demikian, pemerintah berharap persoalan internal DPR itu dapat segera diselesaikan melalui jalan komporomi. "Kalau masih terbelah begini, pemerintah dalam posisi sulit," kata Yusril kepada wartawan usai mendampingi Presiden Yudhoyono bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di kantor presiden Jakarta, Senin (1/11).Yusril menjelaskan, keputusan menunggu selesainya masalah DPR merupakan keputusan terbaik yang dapat diambil pemerintah. Pemerintah berharap sikap tersebut tidak dilihat sebagai dukungan terhadap salah satu kelompok. "Kita ingin ikut mendinginkan suasana, dengan bersikap menunggu dan memberikan kesempatan DPR menyelesaikan masalah sebaik-baiknya," katanya. Selain membicarakan persoalan-persoalan kenegaraan pertemuan presiden dengan ketua mahkamah konstitusi juga membicarakan konflik internal DPR. Menurut Jimly, sebagian masalah yang terjadi di DPR merupakan akibat dari perubahan sistem ketatanegaraan. Sebagian pihak masih belum terbiasa dengan sistem yang baru. Mahkamah sendiri, melihat persoalan tersebut sebagai masalah internal DPR. Sesuai konstitusi mahkamah tidak berhak ikut campur dalam persoalan tersebut. "Seperti halnya DPR juga tidak boleh mencampuri persoalan internal Mahkamah Konstitusi," kata Jimly. Soal instruksi Presiden yang melarang menteri menghadiri undangan DPR, Jimly berharap setiap pihak tidak membuat fron-fron yang justru mungkin akan memperuncing masalah. "Biarkan saja, kita tunggu dulu. Kalau tegang-tegang sendiri kan malah baik, nanti akhirnya juga akan tercapai kompromi," katanya. Sapto Pradityo - Tempo

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

6 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

10 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 hari lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya