Ini Alasan Jenderal Djoko Tak Lapor Semua Harta  

Reporter

Jumat, 2 Agustus 2013 10:16 WIB

Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengakui tak semua hartanya dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Dia beralasan, jika dilaporkan jumlah hartanya akan dianggap tak wajar sebagai anggota Polri.

"Bahwa saya sebagai aparat kalau usaha dengan kekayaan seperti itu tidak akan dilihat secara normatifnya, tidak pas," kataya saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.


Menurut Djoko, selain bekerja di kepolisian, dia memiliki berbagai macam usaha. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini mengatakan telah memiliki usaha SPBU di Semarang sejak 2005. Dia pun berbisnis jual-beli keris dan menitipkan uangnya ke sejumlah pengusaha untuk diputar.

Dari hasil bisnisnya tersebut, Djoko mengatakan memperoleh hasil miliaran rupiah. Salah satunya, uang yang pernah diantar oleh Wasis Tri Pambudi, yang saat itu masih menjadi ajudannya, pada Februari 2010. "Yang dari Wasis itu saya ambil Rp 2 miliar dengan empat dus. Itu hasil pentipan saya di pom bensin," katanya.


Meski memiliki harta yang berlimpah dan tak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota kepolisian, Djoko berdalih bahwa hal ini masih tergolong tak berlebihan. Menurut dia, pegawai negeri sipil dan yang lainnya pun melakukan hal yang sama.

Selain didakwa melakukan korupsi pengadaan simulator uji kemudi, Djoko juga dituding melakukan tindak pidana pencucian uang. Jaksa KPK mengatakan jumlah harta yang dimiliki oleh mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini tak sesuai dengan profilnya sebagai anggota kepolisian. Djoko pun tak menyantumkan semua kekayaannya dalam LHKPN. Sehingga jaksa menduganya berupaya menyembunyikan hartanya.


NUR ALFIYAH

Topik terhangat:


Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri

Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011

Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal

Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar

Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya