TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 60 ribu buruh dari 90 perusahaan di Malang belum mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal, sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pembayaran THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Sebagian besar perusahaan yang belum membayar THR merupakan perusahaan kecil yang mempekerjakan maksimal 500 buruh.
Banyaknya perusahaan membandel itu membuat Dinas Tenaga Kerja Kota Malang turun untuk melakukan pengawasan. "Sebanyak 15 petugas diturunkan inspekasi ke perusahaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Sapto Prapto Santoso, Rabu, 31 Juli 2013.
Pengawasan akan dilakukan hingga menjelang Lebaran. Perusahaan bakal diperiksa secara menyeluruh. Jika ada pelanggaran, perusahaan diminta segera memperbaiki dalam tempo sepekan. Namun, jika tetap membandel akan dijatuhkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk memudahkan pengaduan, Dinas Tenaga Kerja Malang juga membuka pos pengaduan pembayaran THR. Pos pengaduan didirikan untuk menangani perusahaan nakal yang tak memberikan THR sesuai aturan. "Jika ada buruh yang tak mendapat THR sesuai aturan silakan kirim surat pengaduan," kata Sapto.
Koordinator advoksi Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Komite Wilayah Malang Raya, Muhamad Yusik As'adi, menilai pengawasan terhadap perusahaan masih lemah. Pasalnya, perusahaan yang melanggar tidak pernah mendapat sanksi. "Petugas lambat, mereka abai terhadap kesejahteraan buruh," kata dia.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator
2 hari lalu
SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.
Baca SelengkapnyaRamai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang
14 hari lalu
Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti
Baca SelengkapnyaKurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi
19 hari lalu
Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.
Baca SelengkapnyaDesa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya
21 hari lalu
Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.
Baca SelengkapnyaKadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi
22 hari lalu
Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaBagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis
23 hari lalu
Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.
Baca SelengkapnyaHingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
23 hari lalu
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir
25 hari lalu
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.
Baca SelengkapnyaPemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?
25 hari lalu
Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.
Baca SelengkapnyaIndofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh
25 hari lalu
PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.
Baca Selengkapnya