TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar meminta masyarakat untuk tidak mengirim parsel atau bingkisan hari raya kepada jajaran kepolisian. Pengiriman parsel diharapkan karena ada kaitan keluarga saja. "Sebaliknya kalau tidak ada hubungan kekeluargaan tidak usah," kata Da'i seusai salat Jumat (29/10) di Mabes Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi telah secara tegas mengeluarkan larangan kepada pejabat negara untuk menerima parsel. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Rijana Hardjapamekas menyatakan, bingkisan dan parsel sering kali mengawali terjadinya praktik sogok-menyogok di kalangan para penyelenggara negara.Penyelenggara negara ini adalah pejabat pemerintah pusat beserta jajarannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), para gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Mereka dilarang menerima bingkisan dan parsel dalam menghadapi Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, serta hari raya keagamaan lainnyaDa'i sendiri mendukung larangan tersebut. Dia mengaku, di internal institusi kepolisian tidak ada pengiriman parsel dari bawahan ke atasannya. "Jangan seorang Kapolres mengirim kepada Kapolda, lalu Kapolda kepada Kapolri," ujarnya. Apalagi pihaknya sudah memberikan tunjangan hari raya secara rutin kepada semua personil Polri. Hanya saja, Da'i tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada jajarannya yang menerima parsel. "Menindaknya bagaimana? Sanksinya apa? he..he..he," ucapnya.Martha Warta - Tempo