TEMPO Interaktif, Solo: Sekitar seratus pendukung Abu Bakar Ba'asyir dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Solo menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (28/10). Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas persidangan Ba'asyir yang didakwa terlibat terorisme. Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa Ba'asyir dengan para petugas pengadilan, yang dipicu keinginan para pendukung Ba'asyir, untuk menurunkan bendera merah putih di tiang utama halaman Kantor PN Solo, menjadi setengah tiang.Namun keinginan massa dihalang-halangi sejumlah petugas dan staf kantor PN Solo. Mereka menolak karena tidak ada instruksi dari pimpinan. Kedua kubu pun bersitegang. Orasi yang sebelumnya dilakukan bergantian juga terhenti. Akhirnya para pendukung Ba'asyir mengalah dan urung menurunkan bendera. Gagal menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang, mereka menggantinya dengan bendera putih bertuliskan kalimat syahadat yang dinaikkan setengah tiang. Massa pendemo meneriakkan kecaman kepada aparat maupun Amerika Serikat yang dinilai merekayasa dakwaan terhadap Ba'asyir. "Kami meminta pemerintah baru saat ini membuka mata tentang kentalnya rekayasa dalam kasus Ustad Ba'asyir selama ini," ujar Adi Basuki, koordinator aksi. Massa yang berangkat dari Ponpes Al Mukmin Ngruki ini menuntut pemerintah segera membebaskan Ba'asyir karena semua tuduhan yang diarahkan kepadanya selama ini tidak terbukti. "Sudah berapa kali ustad dijerat dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, mulai terkait JI (Jamaah Islamiyah), Bom Bali, hingga aksi terorisme lainnya. Tapi semuanya tidak ada yang terbukti, karena itu sudah seharusnya beliau dibebaskan," teriak Ahmad Sigit dari MMI dalam orasinya.Mereka juga bertekad terus menggelar aksi selama dilangsungkannya persidangan Ba'asyir di Jakarta. "Selain yang diberangkatkan ke Jakarta, kami yang di Solo juga akan terus menggelar unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas kepada beliau," tambah Adi Basuki.Anas Syahirul - Tempo