TEMPO.CO , Jakarta: Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bondan, mengatakan kasus suap yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung dan pengacara bukan fenomena baru. Bahkan dia menilai, suap terhadap hakim itu sudah menjadi rahasia umum.
“Yang memprihatinkan dari kasus ini adalah, pegawai yang tidak ada hubungan dengan fungsi yudisial bisa jadi makelar,” ujar Ganjar kepada Tempo, Sabtu, 27 Juli 2013. Pegawai-pegawai yang tak memiliki fungsi yudisial patut diduga hanya menjadi kepanjangan tangan para hakim agung. “Patut diduga ada semacam mata rantai tertentu alias para pihak dan hakim menggunakan perpanjangan tangan untuk menghindari 'transaksi' secara langsung,” kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, komplotan hakim dan pengacara dalam mengatur pengusutan kasus di meja hijau memang benar nyata. “Ini sekaligus membuktikan bahwa mafia peradilan itu ada!,” ujarnya.
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengakui adanya praktek makelar kasus di lembaga hukum Indonesia. Dari informasi yang ia terima, kata Suparman, makelar kasus masih bergentayangan di lembaga peradilan. Ini akibat dari penyalahgunaan kekuasaan yang sudah masif. "Kalau sudah dijabat oleh orang yang tidak bermoral ya pasti disalahgunakan," kata Suparman.
Parahnya, kata Suparman, praktek ini tidak mengenal besar atau kecilnya kasus. "Selama ada uangnya, kasus apapun pasti dimakelarkan," kata dia.
Sebelumnya, komisi antikorupsi menetapkan pengacara dari kantor Hotma Sitompul & Associates, Mario C. Bernardo, dan pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Djodi Supratman, sebagai tersangka kasus suap.
Djodi dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan tiga hari silam. Pada saat ditangkap di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, penyidik menemukan uang sekitar Rp 77 juta di dalam tas cokelat yang dibawa Djodi. Uang tersebut diduga pemberian Mario, keponakan sekaligus anak buah Hotma.
Penetapan status diberikan setelah keduanya diperiksa intensif selama 24 jam dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya. "KPK sudah menetapkan untuk meningkatkan status dua orang yang ditangkap KPK kemarin ke tahapan selanjutnya (penyidikan)," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
AS: Snowden Tak Akan Dihukum Mati
Penculik Tiga Wanita Dihukum 1.000 Tahun Penjara
Kubu Mursi Tegaskan Mereka Tak Akan Berkompromi
Pengacara: Dakwaan pada Bradley Manning 'Ngarang'
Hans Lienesch, Pelahap 1.100 Jenis Mi Instan Dunia
Uni Eropa: Hizbullah Resmi Masuk Daftar Teroris
Berita terkait
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
3 hari lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSoal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah
3 hari lalu
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaProfil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi
3 hari lalu
Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik
3 hari lalu
Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaDilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
3 hari lalu
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
4 hari lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
5 hari lalu
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
9 hari lalu
Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?
Baca SelengkapnyaKY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
10 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaAlasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
10 hari lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca Selengkapnya